Categories: Hukum

Sidang Dilanjutkan, Terungkap Asal Usul Zirkon Antoni Bukan Dari IUP

kabarone.com, Pangkalpinang-Sebanyak 3 orang saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, Hidajati SH dari Kejati Babel pada sidang lanjutan Bos Zirkon Hon Apriyanto alias Antoni di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (4/3). Ketiga orang saksi masing-masing Toto Heryanto, Maria Dani dan Dicky Satria. Ketiganya adalah pekerja PT Indorec Sejahtera dan menyaksikan saat penggerebekan pada bulan September tahun 2018 oleh Ditreskrimsus Polda Babel di Gudang milik Antoni.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Qory Oktarina SH dengan Hakim Anggota Iwan Gunawan SH dan E. Sipahatur SH mencecar saksi-saksi terkait asal-usul pasir zirkon. Saksi Dicky Satria yang bekerja khusus pada bagian timbangan, mengatakan dalam sehari pembelian pasir tailing cikal bakal zirkon oleh PT Indorec Sejahtera berkisar 30 sampai 40 ton berat kotor. Menurut Dicky asal-usul pasir tailing dari masyarakat sekitar. “Asal-usul pasir tailing yang dibeli dari masyarakat sekitar yang diantar menggunakan mobil truk”, katanya.

Saksi Toto Heryanto yang bertugas sebagai mandor dan mengepalai sebanyak sekitar 20-an orang pekerja mengatakan, dia bekerja mulai tahun 2017. Pada waktu itu gudang mulai dibangun. Walau gudang dalam proses konstruksi tetapi pembelian pasir tailing tetap berjalan. Saksi-saksi tersebut sepakat terkait ijin mereka tidak mengetahui. Saat ditanya apakah papan nama perusahaan dipasang didepan gudang, dikatakan saksi-saksi terpasang dengan jelas. Sementara isi gudang terdiri dari sejumlah mesin pemisah mineral dan meja goyang.

Dalam perkara ini Antoni disangkakan melanggar Pasal 158 atau Pasal 161 UU no. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan dan Minerba, terkait kepemilikan ribuan ton mineral ikutan jenis zirkon, elemenite dan monazite yang diduga berasal bukan dari areal Ijin Usaha Pertambangan (IUP). Antoni terancam 10 tahun penjara dan denda Rp 10 milyar. (Shd)

redaksi

Recent Posts

DOB Tanah Kambatang Lima, Arbani; Bupati Keluarkan Surat Persetujuan

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar oleh DPRD Kotabaru bersama TP2CK TKL tentang pemekaran daerah…

5 mins ago

Sambut Dirgahayu RI Dan HUT MARI Ke-79, PN Jak Pst Gelar Pekan Olah Raga 2024.

JAKARTA Kabar One.com : Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar pekan olahraga dijalan Bungur Raya Jakarta…

8 hours ago

Ketua Makamah Agung Syarifuddin didampingi Suharto Ke Mataram Kegiatan Pembinaan Teknis Administrasi Yudisial

JAKARTA Kabar One.com ; Ketua Makamah Agung Prof Dr H.M.Syarifuddin SH didampingi Wakil Ketua Makamah…

8 hours ago

PT KTM didemo ratusan sopir truk tebu , Evaluasi Keberadaan Perusahaan Pabrik Tersebut

Lamongan,Kabar One.com-Untuk kesekian kalinya para sopir Kecewa tebunya ditolak masuk pabrik, ratusan supir truk mendemo…

11 hours ago

UMK di Kotabaru Ikuti Pelatihan Keamanan Pangan dari BPOM

KOTABARU,kabarOne.com- Kepala Loka POM Tanah Bumbu, Rahmat Hidayat menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan…

12 hours ago

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Dr. Artha Theresia SH MH Sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta

JAKARTA KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Dr. Herri Swantoro, S.H., M.H. melantik dan mengambil…

1 day ago