Kabarone.com, Bangka – Sudah lebih dari satu minggu ini tanah milik Fatimah, warga Dusun Air Anget, Desa Bintet, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka (Babel) dirambah sekitar 10 unit ponton tambang timah sistim rajuk diduga ilegal. Tambang timah ponton rajuk tersebut berada dikolong Air Anget dan dikoordinir seorang oknum warga Belinyu berinisial Pt.
Menurut Fatimah, tanah yang diakui milik dia masuk kawasan Hutan Produksi dan dibawah pengawasan PT Inhutani Babel. Dia merasa dikecoh Pt, sebab areal tersebut dulu diakui milik Pt. Oleh Pt tanah itu kemudian dijual kepada Fatimah dengan nilai penggantian senilai Rp 8 juta. Pelepasan hak itu terjadi pada tahun 2017 dengan lebar area 300 m panjang, lebar 50 meter. Surat perjanjian pelepasan disaksikan sejumlah saksi dan dimaterai Rp 6000.
Sekarang ini malah Pt yang mengkoordinir sejumlah tambang timah rajuk ilegal tersebut dan diduga melakukan perusakan area dan mengambil kandungan bijih timah yang sebelumnya telah diakui milik Fatimah. Asal mula penempatan sejumlah ponton tambang rajuk itu memang bukan dilakukan Pt, melainkan oleh oknum aparat inisial A. Namun kemudian A tidak mau mengurusnya dan menyerahkan kepada Pt. Dan A ketika dihubungi membenarkan kalau persoalan tambang timah rajuk tersebut sekarang diurus oleh Pt.
Pantauan tim wartawan pada Jum’at (15/3) dilokasi kolong Air Anget tampak sejumlah ponton rajuk timah sedang beraktifitas. Namun tidak semua beraktifitas, ada beberapa unit yang memang tidak berkegiatan karena libur mengingat momen Jum’atan. Pihak Kesatuan Pemangku Hutan Produksi (KPHP) wilayah Bubus Panca yang memiliki kewenangan terhadap kawasan itu, masih berusaha dikonfirmasi terkait hal tersebut. (Har)
By :Amin Santoso Ketua umum Forum Kajian Informasi Strategis ( FORKAIS) Lamongan,Kabar One.com-warga Desa Sekitar…
JEPARA, kabarone.com- PT PLN Indonesia Power (IP) UBP Semarang bekerja sama dengan Inisiatif Zakat Indonesia…
KOTABARU,kabarOne.com- Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru diresmikan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, S.H…
Jakarta ,Kabarone.com,-Psikolog dr Mintarsih Abdul Latief, bagaikan menelan pil pahit, lantaran dihukum membayar denda, agar…
KOTABARU,kabarOne.com- Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan berikan piagam apresiasi kepada Tim Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru bertempat…
KOTABARU,kabarOne.com- Dua kakak beradik, Miftahul Alpirania (14) dan Ahmad Paisal Ajni (12) warga Desa Langadai…