Categories: Hukum

Terpidana Kasus Bansos Heru Wahyudi, Serah Uang Pengganti 200 Juta Dikejari Bengkalis

Kabarone.com, Riau – Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dua priode, Heru Wahyudi menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis, Selasa (02/3).

Politisi Partai PAN ini merupakan salah seorang terpidana kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang juga menjerat anggota Dewan lainnya pada kasus dana Hibah Bantuan Sosial (bansos) Pemkab Bengkalis Tahun 2012 yang merugikan Negara milyaran Rupiah.

Uang tersebut diserahkan oleh Elly Kusmawati istri Heru Wahyudi, sekitar pukul 10.15 WIB, dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Agung Irawan SH.

Kepada sejumlah wartawan, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis, Agung Irawan SH mengatakan jika uang sebesar Rp 200 juta ini adalah untuk pembayaran pengganti dan denda. Dengan ketentuan apabila denda ini tidak dibayar, maka diganti dengan dengan pidana kurungan 2 bulan,” kata Agung Irawan.

Menurut Kasipidsus, uang Rp 200 juta ini untuk mengganti kerugian negara dan selanjutnya akan disetor ke kas negara.

Untuk diketahui sebelumnya Pengadilan Tipikor Pekanbaru Riau, telah menghukum terdakwa Heru Wahyudi karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 4 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta.***(ys)

redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

5 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

7 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

8 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

15 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

19 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago