DPRD Geram, Adanya Addendum Pembangunan Gedung Pemkab

Daerah, Regional1,132 views

Kabarone.com,Lamongan – Proyek pekerjaan pembangunan gedung Pemerintah Daerah (Pemda) Lamongan yang diduga tidak sesuai dengan kontrak kerja, batas waktu yang semestinya sudah di tentukan sebelumnya Surat Perintah Kerja (SPK) seharusnya sudah selesai pada 25 Maret lalu. Hal ini menjadikan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan geram dan angkat bicara.

Sebagai anggota wakil rakyat ia kecewa, pembangunan gedung tujuh lantai yang menghabiskan anggaran senilai Rp151 miliar dengan pekerjaan multiyears itu bersumber dari uang rakyat yakni berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Lamongan ini proses pembangunan nya harus mengajukan perpanjangan waktu (Addendum) selama 45 hari lagi selesai yakni pada bulan Mei mendatang. Senin, (8/4/2019).

Dalam hal ini, Siti Maskamah Mursyid Ketua Komisi C DPRD kabupaten Lamongan mengatakan, sesuai dengan kontrak kerja yang sudah di tentukan, agar pekerjaan pembangunan gedung pemerintah daerah itu bisa tepat waktu.
semestinya semua pihak konsisten pekerjaan tersebut untuk bisa tepat waktu. Pekerjaan ketika mendekati finishing nampak sangat lambat, tenaga kerjanya pun hanya sedikit, (03/04). Saya hampir tiap hari mengamati pembangunan gedung sejak akhir tahun 2018 yang lalu,” ujarnya.

” Mestinya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lamongan langsung memberikan warning, atau perketat pengawasan pekerjaan harian, dan memberikan teguran serta klaim sanksi atau denda,” ucapnya.

Karena sudah di addendum, pihaknya khawatir sekalipun sudah di addendum dan di berikan perpanjangan waktu dengan batas yang sudah di tentukan, juga akan tetap molor lagi pengerjaanya. Waktunya juga sangat pendek, mestinya bisa dipercepat lagi, kalau bisa akhir April sudah tuntas dan langsung bisa dilakukan penataan boyongan kantor.

” Sehingga mulai 1 Mei 2019 seluruh 0rganisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan yang akan menempati tempat tersebut, sudah bisa mulai menata jaringan alat komunikasi, menata komputer dan meja kursi kerja. Semuanya itu butuh waktu untuk penataan yang sempurna. Untuk itu pada saat momen Hari Jadi Lamongan (HJL) bulan Mei mendatang, bisa sekaligus di lakukan Tasyakuran atas dibuka nya pelayanan gedung baru yang sudah bisa difungsikan secara maksimal”, tegas Politisi Demokrat itu menegaskan.

Di kesempatan yang berbeda”, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) kabupaten Lamongan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sukiman, kepada Wartawan menjelaskankan, pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung Pemkab Lamongan tersebut memang Jangka waktu selesai nya pembangunan gedung dan sesuai dengan kontrak yakni pada 25 Maret 2019,

Lebih lanjut kata Sukiman, pelaksana proyek pengerjaan gedung Pemkab, alasan akibat molornya pembongkaran gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lamongan. Waktu 1 tahun terbuang akibat tertunda nya pembongkaran gedung Bappeda lama yang dinilai dari DJKN Surabaya dan proses lelang penghapusan aset, sehingga molor dari renvana jadwal yang sebelum nya. Dan saat ini sudah mengajukan perpanjangan waktu pekerjaan”, terangnya nya (Pul/Ian/As).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *