Categories: DaerahRegional

PPDB 2019 dengan Sistem Zonasi yang Harus Dipahami Orangtua

Kabarone.com,Lamongan – Penerimaan siswa baru nantinya lebih memprioritaskan jarak sekolah dengan tempat tinggal, sedangkan nilai tidak menjadi prioritas utama. Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menghimbau kepada wali murid sekolah dasar (SD) di Lamongan agar memahami aturan soal penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP berbasis zonasi. “Sebaiknya, orang tua yang memiliki anak kelas VI SD yang akan melanjutkan ke jenjang SMP secepatnya mengakses informasi tentang aturan PPDB berbasis zonasi,” Jumat (21/5/2019).

Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan melalui Kepala Bidang (Kabid) SMP Chusnu Yuli dikatakan”, Pelaksanaan PPDB 2019 jalur zonasi ini Disdik Lamongan berpedoman pada Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. PPDB diatur melalui zonasi. Seleksi calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP, dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam zonasi yang ditetapkan. Jarak tempat tinggal terdekat dimaksud adalah dihitung berdasarkan jarak tempuh dari Kantor Desa/Kelurahan menuju ke sekolah”, ujarnya.

Jika jarak tempat tinggal sama, maka yang diprioritaskan adalah calon peserta didik yang mendaftar lebih awal. PPDB tingkat SMP dibuka melalui tiga jalur penerimaan, yakni jalur zonasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali. Pembagian zona sekolah di Kabupaten Lamongan.

Lebih lanjut kata Chusnu”, ni sistem online tapi kebanyakan orang tua menyerahkan berkas ke petugas, tidak melakukan entri data sendiri. Intinya mau dari Surabaya dari mana saja boleh, mereka punya hak mendaftar di sekolah pilihan, tapi tetap peluang siswa yang rumahnya paling dekat dengan lokasi SMP pilihan yang paling besar,”

“Sebab dibeberkannya, Disdik Lamongan tidak memberikan batasan radius antara domisili calon peserta didik dan sekolah yang dipilih. “Misal zonasi 5 kilometer, itu menyulitkan, yang penting paling dekat, dan pagunya SMP Negeri terpenuhi. Menurutnya, total pagu SMP Negeri di Kabupaten Lamongan, tahun ini sebanyak 9.440. “Itu dari 48 SMP Negeri di Lamongan,” pungkasnya (Pul/Ian/As).

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Maulid Nabi di Dusun III Desa Sungai Pasir di Hadiri Bupati Kotabaru, Bantuan 50 Juta

KOTABARU,kabarOne.com- Dengan Tema "Kita teladani akhlak rasulullah SAW untuk kesuksesan Dunia Akhirat" Bupati Kotabaru H…

10 hours ago

Menteri AHY Serahkan Puluhan Sertipikat Tanah Wakaf di Pasuruan, dari Sertipikat Yayasan Milik Habib Taufiq Assegaf hingga Musala Berusia 112 Tahun

PASURUAN,Kabar One .com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…

10 hours ago

MIM 04 dan PAUD ‘Aisyiyah Dadapan Gelar Pelatihan Mitigasi Kebakaran Bersama TIM PMK Paciran

Lamongan, KabarOne.com – MI Muhammadiyah 04 Dadapan bersama PAUD 'Aisyiyah Dadapan mengadakan kegiatan Pelatihan Mitigasi…

11 hours ago

Gebuk Mafia Tanah Selamatkan Potensi Kerugian Rp 5,71 Triliun, Menteri AHY Raih Penghargaan _Outstanding in Land Law Enforcement

SURABAYA,Kabar One .com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…

11 hours ago

Tim Penyidik Kejari Jakut Serahkan Tersangka Korupsi Bank BRI Unit Kebon Bawang Ke Penuntutan

Jakarta, Kabarone.com,-Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan…

18 hours ago

Jaksa Bidik Dugaan Korupsi Proyek PSU SDPRKP Jak-pus

Jakarta-kabarone.com-Kejaksaan sedang membidik proyek peningkatan prasarana, sarana dan ultilitas (PSU) yang terindikasi berbau korupsi milik…

18 hours ago