Categories: MetropolitanRegional

Komnas Perempuan Rekomendasikan surat ke KPI terkait Kasus Fairuz A. Rafiq

Kabarone.com,Jakarta -Komnas Perempuan merekomendasikan surat ke komisi penyiaran Indonesia(KPI) .

Berdasarkan nomer surat 018/KNA KTP/Pemantauan/Vll /2019 perihal rekomendasi komnas perempuan untuk media massa dalam mendukung perempuan korban, Rabu (10/8).

Dalam isi surat tersebut, Komnas Perempuan telah menyimpulkan bahwa ada unsur dugaan penyebaran konten asusila dalam video youtube .

Berdasarkan hal tersebut Komnas Perempuan merekomendasikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia terkait pemberitaan di media massa untuk:

1.memperhatikan perlindungan dalam pasal 2 huruf d koneksi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (CEDAW) yang telah diratifikasi melalui UU no 7 tahun 1984 yang mengakomodir perempuan korban KDRT untuk mendapatkan kemudahan dan memperoleh hak haknya sebagaimana kondisi yang dialami korban Sdri Fairus El Fouz .

“Tidak melakukan atau praktek diskriminasi terhadap perempuan dan memastikan pejabat atau lembaga publik bertindak sesuai dengan kewajiban ini ”

2.mengimplementasikan kewajiban negara untuk melindungi korban sebagai mana amanat UU no 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan melakukan rekomendasi agar ucapan ucapan mantan suami dihapus dan dilarang untuk ditayangkan karena merupakan indikasi adanya KDRT pada perkawinan berlanjut paska perceraian.

3.memberi perhatian pada pemenuhan hak korban kekerasan melalui media digital untuk diluruskan (Right tone forgotten)dengan melakukan pemantauan pada pemberitaan maupun acara acara Di media massa terkait dengan perkara ini,sebagaimana tanggung jawab media massa dalam mendukung perempuan korban kekerasan,pemulihan hak korban penting terutama korban kekerasanseksual ,hal ini sejalan dengan amanat UU RI no 19 tahun 2016 tentang transaksi dan informasi elektronik yang memberi perlindungan perempuan diri pribadi temasuk salah satu dari bagian hak pribadi (Privacy Right).[As]

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Dua Raperda Pemkab Kotabaru di Sidangkan DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidangan III Rapat ke-9 tahun sidang 2023/2024 digelar…

5 hours ago

Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur Mengucapkan Selamat Atas dikukuhkan dan diterimakannya SK (PPPK) Formasi tahun 2023

Lamongan,Kabar One.com-Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur beserta jajaran Anggota Legislatif lainnya mengapresiasi langkah…

7 hours ago

Satpol PP Lamongan Gencar Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal

Lamongan,Kabar One.com-Dalam rangka intensifkan pemberantasan rokok ilegal, sebanyak 5.780 batang rokok ilegal di Kabupaten Lamongan…

8 hours ago

GNSTA dan LKD Digelar Pemkab Kotabaru, Arsip Sebagai Sumber Informasi

KOTABARU,kabarOne.com- Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan arsip inaktif pada lembaga kearsipan…

15 hours ago

Ungkapan Mantan Kapolres Kotabaru di Malam Pisah Sambut, Ini Kata Wabup Arul

KOTABARU,kabarOne.com- Malam Ramah Ramah Pisah Sambut Kapolres Kotabaru dari AKBP Dr. Tri Suhartanto kepada AKBP…

19 hours ago

Tiba di Mapolres, AKBP Doli M Tanjung Disambut Hangat

KOTABARU,kabarOne.com- Setelah dilaksanakannya serah terima jabatan Kapolres AKBP Doli M Tanjung, S.I.K yang baru saja…

1 day ago