Kabarone.com, Kotabaru – Kejaksaan Negeri Kotabaru musnahkan barang bukti hasil kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dalam rangka peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke 59 Kejaksaan RI, Jum’at (18/7/19) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru Kalimantan Selatan.
Turut hadir Kejari Kotabaru Indah Laila, S.H.,MH, Kasi Intel dan Anggota Kejaksaan Negeri Kotabaru, Kasat Narkoba Polres Kotabaru, Pengadilan Negeri Korabaru, Dinas Kesehatan Kotabaru, BNK Kotabaru serta PosBakom Kotabaru.
Kejari Kotabaru diwakili Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Pinto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh barang bukti perkara narkotika dinataranya Shabu- shabu sebanyak 22,42 gram , obat daftar G atau Zenit/Carnophen sebanyak 29,919 butir, obat jenis Double dan perkara umum perlindungan konsumen berupa kosmetik serta barang lainnya.
Dengan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru ini kami gunakan sebagai momentum untuk menujukan kunerja Kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berpungsi sebagai Eksekutor, sehingga tidak ada kesan negatif, ucapnya.
Kata Pinto, Melalui pemusnahan barang bukti ini saya mengucapakan terima kasih kepada rekan-rekan yang tergabung dalam criminal justice system yang secara bersama- sama kita bekerja keras dalam melakukan pemberantasan pidana terlebih khusus dalam perkara narkotika, tutupnya.(Hrp)
Lamongan,Kabar One.com - Puncak acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 warga Dusun Ngablak Desa Kebalandono…
JAKARTA KABARONE : Sehat senam bersama bukan hal sekedar kegiatan rutin tetapimerupakan sebuah perayaan kesehatan…
Lamongan,Kabar One.com- Patut di apresiasi, Acara malam puncak memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 Desa Gumantuk…
JAKARTA ,Kabar One.com- Usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI…
KOTABARU,kabarOne.com- Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau…
JAKARTA ,Kabar One.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…