Categories: DaerahRegional

Pemkab Aceh Utara Akan Fasilitasi Legalitas Benih Padi IF-8

Kabarone,com, Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan terus mendampingi dan melakukan pembinaan-pembinaan untuk mewujudkan legalitas benih padi unggul varietas IF-8, sehingga nantinya dapat diproduksi dan digunakan secara bebas oleh para petani.

Hal itu diungkap Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf guna menanggapi respon masyarakat terhadap kelanjutan penangkaran benih dan budi daya padi IF-8 yang selama ini telah dilakukan oleh masyarakat tani di bebarapa wilayah di Aceh Utara, Senin (29/7).

“Pemkab Aceh Utara akan memfasilitasi, melakukan pembinaan-pembinaan dan pendampingan oleh dinas terkait, agar legalitas benih padi IF-8 segera terwujud,” ungkap Wabup Fauzi Yusuf didampingi oleh Kabag Humas Sekdakab Aceh Utara Andree Prayuda, SSTP, MAP.

Pada kesempatan yang sama, Fauzi Yusuf atau yang akrab di sapa Di Dom Peng juga menyatakan terimakasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah turut serta memberikan dukungan moral dan yang telah terlibat langsung dalam melakukan upaya penangguhan penahanan terhadap Tgk Munirwan SHI, Kapala Desa Meunasah Rayeuk Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara. 

Sebagaimana diberitakan, Kades Munirwan ditahan Kepolisian Daerah Aceh pada 23 Juli 2019 karena diduga melakukan produksi dan jual-beli benih padi IF-8 yang belum tersertifikasi.

“Alhamdulillah, penangguhan penahanan telah dikabulkan oleh Polda Aceh, kami menyampaikan apresiasi kepada pihak Polda, juga menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pengacara dan semua pihak, aktivis LSM, mahasiswa, Ormas dan OKP, tokoh masyarakat, serta insan pers dan wartawan, yang telah turut memberikan dukungan moral bagi penangguhan penahanan Geusyik Munirwan,” kata Fauzi Yusuf.

Sebelumnya, lanjut Fauzi, Pemkab Aceh Utara juga mengutus pejabat dinas terkait untuk turut mendampingi dan berkoordinasi dengan para pihak dalam upaya penangguhan penahanan Kades Munirwan yang ditahan di Polda. Di antaranya, pejabat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan KB serta pejabat dari Bagian Hukum Setdakab Aceh Utara.

Terkait dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Polda Aceh, lanjut Fauzi Yusuf, Pemkab Aceh Utara tetap menjunjung tinggi dan sangat menghargai langkah yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian. “Kita tetap menghargai langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Aceh, mudah-mudahan persoalan Tgk Munirwan dan benih padi IF-8 ini dapat segera tuntas dan selesai,” harapnya.

Lebih lanjut, kata Fauzi, Pemkab Aceh Utara akan terus memantau dan melakukan monitoring serta pembinaan-pembinaan bagi petani penangkar benih IF-8. Pemkab juga akan memfasilitasi dan melakukan pendampingan agar legalitas produksi dan komersialisasi benih IF-8 dapat segera terwujud.

“Kita akan pelajari semua kendala serta syarat-syarat apa yang dibutuhkan untuk dilakukan sertifikasi terhadap benih IF-8. Ini perlu kita lakukan agar sertifikasinya segera terwujud,” kata Wabup Fauzi Yusuf.

Menurut Fauzi, sejak dimulai penangkaran dan budi daya oleh petani Aceh Utara sekitar dua tahun lalu, padi varietas IF-8 telah memberikan dampak positif yang cukup signifikan. Terutama dari segi produkvitas gabah yang lebih tinggi dibanding varietas lainnya, sehingga berdampak terhadap pendapatan para petani. Itu sebabnya varietas IF-8 sangat diminati oleh masyarakat.(Fadhil)

redaksi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Waduk Rawa Sekaran Banyak Di Alih fungsikan, Warga Kesusahan Air

By :Amin Santoso Ketua umum Forum Kajian Informasi Strategis ( FORKAIS) Lamongan,Kabar One.com-warga Desa Sekitar…

28 mins ago

PLN IP UBP Semarang Bersinergi IZI Jateng Dalam Program Pelayanan Masyarakat di Karimunjawa

JEPARA, kabarone.com- PT PLN Indonesia Power (IP) UBP Semarang bekerja sama dengan Inisiatif Zakat Indonesia…

1 hour ago

Gedung Baru KPU Kotabaru Diresmikan, KPU Mampu Maksimalkan Kinerja

KOTABARU,kabarOne.com- Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru diresmikan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, S.H…

4 hours ago

Putusan Pengadilan Cederai Rasa Keadilan Mantan Direktur PT.Blue Bird Dihukum Denda Pembayaran Beranak Cucu

Jakarta ,Kabarone.com,-Psikolog dr Mintarsih Abdul Latief, bagaikan menelan pil pahit, lantaran dihukum membayar denda, agar…

6 hours ago

Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru, Kasatreskrim Terima Piagam Apresiasi

KOTABARU,kabarOne.com- Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan berikan piagam apresiasi kepada Tim Sentra Gakkumdu Polres Kotabaru bertempat…

6 hours ago

Penuhi Janji, Wabub Kotabaru Serahkan Beasiswa Untuk Warga Desa Langadai

KOTABARU,kabarOne.com- Dua kakak beradik, Miftahul Alpirania (14) dan Ahmad Paisal Ajni (12) warga Desa Langadai…

7 hours ago