Ratusan Petani dan Aktivis Mahasiswa Demo Ke Gedung DPRD

Daerah, Regional645 views

Kabarone.com,Lamongan – Ratusan petani dan aktivis di Lamongan melakukan aksi demonstrasi ke kantor DPRD Lamongan. Mereka mendesak para wakil rakyat di gedung DPRD Lamongan untuk lebih bisa memperhatikan nasib para petani. Hal ini disuarakan pada Peringati Hari Tani Nasional. Selasa (24/09).

Mereka meminta kepada anggota DPRD Lamongan diberikan kesempatan untuk melaksanakan upacara bendera dalam rangka Hari Tani di halaman kantor DPRD. Selain itu, melalui dialog panjang akhirnya massa diperbolehkan masuk ke rumah rakyat tersebut dengan pengawalan ketat petugas keamanan.

Sementara, Sholeh salah satu peserta aksi mengungkapkan, ” Pihaknya berharap, melalui peringatan Hari Tani ini apa yang menjadi tuntutan para petani bisa terwujud diantaranya menuntut proteksi objek dan subjek pertanian. ” Kami juga menuntut kepada pemerintah Kabupaten Lamongan agar memberikan proteksi terhadap objek dan subjek pertanian di Kabupaten Lamongan,”

Usai upacara Hari Tani, peserta aksi ditemui ketua DPRD yang didampingi oleh perwakilan dari Dinas Pertanian serta Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Lamongan. ” Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur dihadapan peserta aksi yang terdiri dari para petani ini mengatakan jika pihaknya merespon apa yang menjadi tuntutan para petani.

“Saya sudah mendengar apa yang sudah menjadi keluhan dan tuntutan para petani. Makanya saya hadirkan dinas terkait sehingga semua yang menjadi keinginan para petani bisa langsung didengar.

Dalam aksi demo ke kantor DPRD kali ini, peserta aksi terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama massa datang dari aktivis dan kelompok tani lebih dulu mendatangi kantor DPRD. Kemudian sesi kedua berasal dari aktivis mahasiswa PMII dan HMI, GMNI yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lamongan (AMDAL) juga mendatangi kantor DPRD Lamongan.

Dalam aksinya, mereka menuntut beberapa poin diantaranya pemerintah daerah kabupaten Lamongan untuk bisa memfungsikan dan melaksanakan Perda no 12 tahun 2015 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, mewujudkan RT RW yang tertuang pada Perda no 15 tahun 2011 yang telah disahkan agar tidak adanya alih fungsi lahan sebagai industri yang akan menyengsarakan masyarakat serta menolak tentang RUU Pertanahan yang mempersempit lahan pertanian.

” Kami berharap apa yang sudah menjadi tuntutan dan aspirasi kami bisa ditindak lanjuti oleh ketua dewan, namun jika tidak maka kami akan datang dengan massa yang lebih banyak” tegas, Samsudin Abdillah salah satu perwakilan AMDAL.

Setelah mediasi yang alot, akhirnya Ketua DPRD Lamongan H. Abdul Ghofur didampingi Gus Burhan anggota dewan dari Fraksi PKB menemui peserta aksi. Diantaranya, terkait tuntutannya agar RUU KHUP dan revisi UU KPK dibatalkan. Setelah menyampaikan aspirasi, para demonstran ini membubarkan diri dengan kawalan ketat dari petugas keamanan”, pungkasnya (Pul/As).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *