Ibu Sujud Syukur Pada Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan

Hukum576 views

Kabarone.com,Lamongan – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lamongan menggelar Gebyar Expo pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan dari tahun 2016 sampai tahun 2019. Rabu (25/09) Barang Bukti Hasil Kejahatan mulai tanggal 24-30 september 2019, pukul 09.00-16.00 WIB. Selain itu, Polres Lamongan juga menggelar service kendaran secara gratis di halaman Mapolres JL. KOMBES POL. Moh. Duryat No. 60A Lamongan.

Sementara, Ruli salah satu korban pemilik kendaraan roda empat yang datang pada acara Gebyar Expo pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan untuk mengambil kendaraannya, ” Awal mula kejadiannya mobil yang disewa pelaku waktu itu tidak kunjung dikembalikan bahkan hingga jatuh tempo selalu minta perpanjangan waktu, karena curiga keberadaan mobilnya, kemudian Ruli mengecek di GPS hingga diketahui keberadaannya sudah di rumah orang lain. Setelah ditanya ternyata mobilnya dipakai barang jaminan gadai pelaku.

Dikatakannya, ” Kendaraannya hilang sekitar bulan Februari lalu dalam kasus penipuan atau penggelapan mobil rental yang dilakukan oleh Khabib Ridho (31) warga Dusun Maijo Desa Kedungsoko Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan. Sampai saat ini pelaku berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lamongan. ” Wanita pemilik usaha rental mobil ini bercerita, mobil Toyota Avanza All New 1.3 MT tahun 2012 warna silver yang hilang tersebut dan Alhamdulillah sekarang dia dapatkan kembali kendaraannya.

” Dia, dengan muka berbinar-binar mengaku sangat senang dan sekaligus memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Lamongan atas kinerjanya yang baik dan profesional sehingga kendaraan miliknya bisa ditemukan.

“ Menurut Ruli yang bernama lengkap Ruliyah Nur Hakiki (46) warga Jl. Andansari Kelurahan Sukorejo Kabupaten Lamongan tersebut mengatakan, ” Saya sangat senang akhirnya mobil saya bisa kembali. Karena dari awal saya sangat percaya akan kinerja jajaran Polres Lamongan yang nantinya bisa menemukan mobil milik saya dan bahkan pada hari ini langsung diserahkan oleh Bapak Kapolres sendiri, yang didampingi para anggotanya” kata Ruli dengan nada gembira seraya melakukan sujud syukur di hadapan Kapolres AKBP. Feby D.P. Hutagalung bersama jajaran anggota dan Wartawan yang meliput.

Pada press release yang digelar, Kapolres Lamongan AKBP. Feby D.P. Hutagalung mengungkapkan, ” Bagi masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan dan melapor kehilangan kendaraan bisa mengambil langsung dengan menunjukan surat bukti kepemilikan kendaraan dengan cukup mudah, yaitu dengan membawa BPKB, STNK dan surat tanda lapor atau laporan polisi. ” Gebyar Expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan tersebut di buka mulai hari 24-30 September 2019 dan dibuka sekitar pukul 9.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB di halaman Mapolres Lamongan.

” Ditegaskan kembali oleh AKBP. Feby, ” Jadwal waktu yang sudah ditentukan oleh Polres Lamongan bilamana pemiliknya belum juga mengambil kendaraannya, karena kehilangan jejak baik alamatnya ataupun nomor hpnya maka berikutnya pemilik bisa mengambil kendaraannya jadwal yang telah ditentukan telah lewat, karena panggungnya digelar pada tanggal 24-30 September 2019. Gebyar Expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan ini gratis tidak ada biaya apapun.

” Sebanyak 27 unit motor dan 2 mobil dipamerkan di acara Expo yang baru kali ini digelar bareng dengan Polda Jatim dan juga Polres jajaran lainnya sehingga bisa membantu memudahkan masyarakat. Namun, sampai hari kedua ini, baru dua pemilik kendaraan yang bisa terdeteksi dan telah mengambil ke Mapolres Lamongan, yakni mobil milik Ruliyah dan Afif.

” Dua kendaraan tersebut, merupakan hasil ungkap kasus pencurian dan penipuan di wilayah hukum Polres Lamongan. Kegiatan ini juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam bidang penegakan hukum yang berdasarkan data kejadian baik pencurian roda dua maupun roda empat”, tegas Kapolres Lamongan AKBP. Feby D.P. Hutagalung dalam press release di halaman Mapolres Lamongan, (Pul/As).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *