Categories: Hukum

Polda Jateng Bekuk 11 Pelaku Pengeroyokan di Sukoharjo

SEMARANG,kabarone.com – Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap tiga pemuda di Kabupaten Sukoharjo yang terjadi pada hari Kamis (31/10/2019) dini hari.

“Ke-11 tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda. Tapi total pelakunya mencapai 50 orang lebih. Yang belum tertangkap masih terus kita buru, tapi sebaiknya ya menyerahkan diri saja,” terang Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna didampingi Ditreskrimum Kombes.Pol.Budhi Haryanto,Senin (04/11/19).

Penganiayaan yang terjadi di dua lokasi yang berbeda, yakni di depan pabrik PT Sami Surya Indah (SSI)., Desa Pandeyan, dan di Jl. Solo-Sukoharjo, Desa Telukan, Grogol, Sukoharjo, itu ternyata dilatarbelakangi perseteruan antar-perguruan silat.S

Dia mengatakan, jika para tersangka akan dikenai pasal berlapis atas tuduhan melakukan tindak kekerasan secara massal hingga menyebabkan korban mengalami luka-luka.

Sementaraitu Ditreskrimum Kombes.Pol.Budhi Haryanto mengungkapkan, motif tersebut karena pertikaian beda kelompok. “Jadi para pelaku ini mencari orang yang bukan dari kelompoknya. Ada dendam lama perguruan,” jelasnya.

Ketiga korban, yakni Nombon Susilo (NS), 19, warga Krajan RT 002/RW 001, Dusun Ngile, Kecamatan Tulakan, Pacitan, Jawa Timur (Jatim); Nugroho Eko Putro (NEP), 21, warga Kemiri RT 014/RW 006, Desa Juwiring, Kecamatan Juwiring, Klaten, dan Nurul Burhanudin (NB), 23, warga Tanggung RT 007/RW 009, Desa Bubakan, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, dianiaya para pelaku karena mengenakan baju berlambang perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

“NS ini dikeroyok para pelaku saat tengah berada di depan PT SSI, Desa Pandeyan. Sedangkan, NEP dan NB mengalami nasib serupa saat tengah berada di warung yang terletak di sebelah selatan Balai Desa Telukan, Grogol”, imbuhnya.

Akibatnya, para korban mengalami luka sayatan akibat serangan senjata tajam. Ketiga korban berhasil diselamatkan setelah menjalani perawatan di RS Nirmala Suri.

Kombes Budi menuturkan pelaku penganiayaan itu berjumlah sekitar 50 orang. Namun, hingga saat ini pihaknya baru meringkus 11 orang tersangka, yang berinisial PT, HA, YP, R, S, B, PH, AE, DI, J, dan EG.

Polda Jateng dalam hal ini Ditreskrimum menegaskan jika pihaknya tak segan-segan menindak tegas terhadap anggota ormas yang berbuat premanisme atau terlibat aksi kejahatan sehingga meresahkan masyarakat.

Pada kasus ini para tersangka akan dikenakan Pasal 170 atau Pasal 351 dengan ancaman lima tahun penjara dan Pasal 335 atau 363 KUHP, dengan kurungan 5 tahun 6 bulan penjara.serta asal 1251 UU Darurat dengan hukuman 10 tahun penjara. (Amr)

Redaksi

Recent Posts

Maulid Nabi di Dusun III Desa Sungai Pasir di Hadiri Bupati Kotabaru, Bantuan 50 Juta

KOTABARU,kabarOne.com- Dengan Tema "Kita teladani akhlak rasulullah SAW untuk kesuksesan Dunia Akhirat" Bupati Kotabaru H…

10 hours ago

Menteri AHY Serahkan Puluhan Sertipikat Tanah Wakaf di Pasuruan, dari Sertipikat Yayasan Milik Habib Taufiq Assegaf hingga Musala Berusia 112 Tahun

PASURUAN,Kabar One .com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…

10 hours ago

MIM 04 dan PAUD ‘Aisyiyah Dadapan Gelar Pelatihan Mitigasi Kebakaran Bersama TIM PMK Paciran

Lamongan, KabarOne.com – MI Muhammadiyah 04 Dadapan bersama PAUD 'Aisyiyah Dadapan mengadakan kegiatan Pelatihan Mitigasi…

11 hours ago

Gebuk Mafia Tanah Selamatkan Potensi Kerugian Rp 5,71 Triliun, Menteri AHY Raih Penghargaan _Outstanding in Land Law Enforcement

SURABAYA,Kabar One .com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…

11 hours ago

Tim Penyidik Kejari Jakut Serahkan Tersangka Korupsi Bank BRI Unit Kebon Bawang Ke Penuntutan

Jakarta, Kabarone.com,-Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan…

18 hours ago

Jaksa Bidik Dugaan Korupsi Proyek PSU SDPRKP Jak-pus

Jakarta-kabarone.com-Kejaksaan sedang membidik proyek peningkatan prasarana, sarana dan ultilitas (PSU) yang terindikasi berbau korupsi milik…

18 hours ago