Enam Menteri hadiri Rapat Kerja dengan Baleg DPR RI bahas Omnibus Law

Nasional375 views

JAKARTA,Kabarone.com-Enam Menteri Kabinet Indonesia Maju menghadiri Rapat Kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung DPR RI, Kamis (14-11).

Ke Enam Menteri yang hadir antara lain Suharso Manoarfa (Menteri PPN/Bappenas), Mahfud MD (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan (Menko Maritim dan Investasi), Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian), Muhadjir Effendy (Kemenko PMK), Yasonna Laoly (Menkumham).

Supratman Andi mengatakan mempunyai target dalam pembangunan jangka panjang nasional

” Target pembangunan jangka panjang nasional yaitu Pendapatan perkapita setara dengan negara menengah atas dan Memiliki infrastruktur serta SDM pelayanan publik yang baik.” Ucapnya

Sedangkan Menteri PPN/Bappenas menyampaikan harus ada 1 Peraturan UU untuk mengawalnya.

” Kedepan ada 1 kebutuhan dalam rangka peraturan UU untuk mengawal jalan RPJMN 2020-2024 untuk lolos midle track yang sedang kita alami, sehingga dibutuhkan prestasi penciptaan lapangan pekerjaan,”Tegas Menteri PPN/Bappenas.

Menkopolhukam menjelaskan hambatan terkait dengan Omnibus law dan penyelesaiannya.

“Dikaitkan dengan hambatan terhadap investasi dan jalannya Pemerintahan. Penegakan hukum adanya masalah karena adanya perbedaan peraturan dan Setelah kita teliti ada 2 masalah. Penyelesaian sebaiknya kita harus kompak dengan Omnibus law, kata Menkopolhukam.

Dalam rapat Menko Maritim mengatakan sampai kapanpun Negeri ini tidak maju.

“Isu Omnibus law pada saat saya Menkopolhukam banyak berantakannya, sampai kapanpun negeri ini tidak maju karena saling mengaitkan. Investasi yang ada sudah 123 miliar USD tetapi adanya kendala karena Peraturan yang tumpah tindih dan dari kita sendiri, karena kita masih suka impor,” tambahnya.

Fraksi DPR banyak yang setuju dengan gagasan Presiden Jokowi untuk dibentuknya Omnibus Law terhadap perundang-undangan yang ada selama ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *