Selain Mengawasi Kode Etik, BK DPRD Jateng Berikan BK Award 

Daerah594 views
SEMARANG,kabarone.com– Ketua Badan Kehormatan DPRD Prov Jateng Bambang Haryanto mengatakan, tugas Badan Kehormatan memang tidak terlepas dari bagaimana mengawasi dan mengevaluasi pelaksana daripada kode etik dan tata tertib khususnya dalam hal pelanggaran ,namun di samping itu juga memotivasi anggota supaya bisa berprilaku baik sehingga di harapkan akan ada kesadaran untuk menjaga marwah DPRD Jateng.

“Jadi saya katakan Badan Kehotmatan (BK)itu sesungguhnya hanya bagian saja artinya bukan satu-satunya yang berkontribusi menjaga warwah namun sesungguhnya BK itu bagaimana bisa mengajak dan membawa supaya seluruh anggota dewan ini punya tanggung jawab untuk menjaga marwah masing masing yang nantinya berakumulasi pada kinerja DPR itu sendiri ,” jelas bambang dalam diskusi Prime Topik Trijaya FM dengan’Tema’Menjaga Marwah DPRD’yang di selenggarakan di Gets Hotel Jl.MT Hariyono Semarang Senin (2/12/2019).

Menurutnyaya, selain memotivasi dan memacu adanya kompetisi yang sehat pada anggota Dewan ,Badan kehormatan telah memberikan apressiasi berupa Reward yang di namakan BK Award yang di berikan setiap tahun tujuanya adalah untuk mengefaluasi dan memotifasi para anggota Dewan.

“Kita baru tahun kemarin memberikan Reward .jadi yang namanya BK ini bukan hanya sekedar punishmen namun juga memberikan Reword kepada mereka yang betul-betul bisa membawa dan menjaga amanah Rakyat ini dengan baik,”pungkasnya.

Sementara itu,M.Yulianto pengamat politik Undip menyambut baik apa yang di lakukan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Prov Jateng ini menurutnya,kinerja DPRD yang baik pantas untuk mendapatkan apresiasi dari BK Award yang mana nantinya Award itu kata dia berupa pin Emas.

“Untuk mendapatkan Pin Emas itu di seleksi secara ketat terhadap kwalitas,sebagai contoh kinerja dan peforma anggota DPRD 2014 -2019 lalu.Kreterianya adalah satu, kedisiplinan yang di ukur dengan frekwensi kehadiran di dalam sidang maupun rapat pleno untuk menunjukan keseriusan bahwa dia mengemban amanah memperjuangkan aspirasi lewat sidang sidang.

Dan yang kedua adalah kapasitas persen itu di tunjukan dengan frekwensi dia berkontribusi pada setiap persidangan .kontribusi bukan hanya hadirnya penuh tapi tidak pernah ngomong tidak pernah bicara dan berpendapat ,itu ada datanya yang di sediakqn sekertariat dengan lengkap di cek misal dari 100 orang yang rajin ini ada orang yang rajin berpendapat permasalahan yang ada di dalam pertemuan

Dan yang ketiga adalah pengabdian sosial di luar kerja dewan. mereka yang sering menghadiri atau menjadi pembicara di seminar atau komunitas- komunitas dimana butuh anggota DPRD karena ada anggota dewan yang rajin menghadiri pertemuan dengan warga untuk memberikan pendapat saran dan menerima aspirasi .

“Dan yang paling penting yang nomer empat ini adalah ekpose media dari 100 rang itu nggak lebih dari 25 orang yang sering di ekpose oleh media cetak,online maupun radio.karena tanggung jawab seorang politik seorang anggota parlemen adalah pada pablik langsung, dan sarana untuk mempertanggung jawabkan kepada Publik satu satunya adalah media .” (Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *