Categories: Lipsus

Musnahkan Barang Bukti, Agenda Rutin Kejari Lamongan

LAMONGAN,kabarone.com – Acara pemusnahan barang bukti dari tindak pidana umum dan tindak pidana ringan (tipiring) yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan pada Selasa (17/12) siang, merupakan agenda rutin. Kali ini dari 18 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, atau (telah inkrah).

Sementara, pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh Irwan Syafari, SH selaku Kasi Pidum, Kusmi, SH. MH Kasubag Bin Kejaksaan Negeri Lamongan, Kasat Reskrim Wahyu Norman H, SH., S.I.K. dan juga Akhmad Khusen, SH. MH. Selaku Kasat Narkoba Polres Lamongan.

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan pada pukul 10.30 WIB siang di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan Jawa Timur. ” Barang bukti ini berasal dari penanganan perkara/kasus pada periode Agustus 2019 hingga November 2019. Ditegaskan, “pada kegiatan pemusnahan barang bukti kali ini adalah kegiatan rutin Kejari Lamongan”, ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Dr. Diah Yuliastuti, SH. MH.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Lamongan dan seterusnya Jo surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan dan seterusnya yang memutuskan dan memerintahkan barang bukti tersebut, dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah penanganan berbagai perkara.

Menurut Diah Yuliastuti, ” Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya Narkotika golongan 1 (satu) bukan tanaman jenis Sabu 62.15 gram, Pil Dobel L 4.400 (empat ribu empat ratus) butir, Ekstasi 14 (empat belas) butir dan 18 (delapan belas) buah Hand phone, serta minuman keras (miras) jenis Arak sebanyak 25.5 (dua puluh Lima koma Lima) liter.

Selain itu barang bukti yang dimusnakan, Bir 12 (dua belas) botol, Anggur 2 (dua) botol dan Tuak sebanyak 251 (dua ratus Lima puluh satu) liter. Lebih lanjut kata Diah Yuliastuti begitu inkrah, secepatnya langsung kita musnahkan, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi ,” pungkas Diah Yuliastuti Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, (*).
Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kembangkan Bisnis di Indonesia, APTIKNAS Gelar Pameran Growtec pilihan yang tepat untuk masyarakat melihatnya

Jakarta ,Kabar One.com-Growtech Jakarta dan ProPak Indonesia didukung oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan berbagai…

8 hours ago

Pagelaran Wayang Kulit Momentum HUT M.A ke79 memaknaknai Cerita lakon Wahyu Cakraningrat.

JAKARTA, KABARONE :Acara Pagelaran Wayang Kulit semalam suntuk Sabtu malam tgl 31 Agustus 2024 sangat…

8 hours ago

Menyemarakan HUT MARI Ke 79 Pagelaran Wayang kulit Catatkan Rekor Muri Ki Dalang Dr Yanto Sampai Luar Negeri

JAKARTA,Kabar One.com : Dalam Rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke 79 Mahkamah Agung RI Tahun…

11 hours ago

.Polres Jakarta Timur Belum Ungkap Dugaan Pembunuhan, Keluarga Korban Minta Kepastian Hukum Ke Kapolri

Jakarta ,Kabarone.com,-Keluarga korban orang hilang meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri RI) Sulistyo Sigit Prabowo,…

13 hours ago

Perayaan HUT ke-19 PT. Jhonlin Baratama, Ribuan Warga Makan Gratis

Tanah Bumbu,Kabar One.com-Mengambil tempat di Lapangan Bandara Bersujud Tanah Bumbu, PT. Jhonlin Baratama merayakan Hari…

19 hours ago

Dusun Ngablak Desa Kebalandono Adakan Malam Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79

Lamongan,Kabar One.com - Puncak acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 warga Dusun Ngablak Desa Kebalandono…

1 day ago