Categories: Hukum

Klinik Kecantikan Ilegal di Pindrikan Semarang Digerebek Polisi

 

SEMARANG,kabarone.com –Sebuah klinik kecantikan ilegal di kawasan kelurahan Pindrikan Lor digerebek Tim unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polrestabes Semarang, Sabtu (25/1/2020) lalu.

Dari lokasi praktek , polisi menangkap pelaku (AM) dan mengamankan berbagai obat tanpa izin edar.

Polisi langsung menutup Klinik Kecantikan ini karena tidak berizin. Saat penggerebekan ditemukan serum pemutih kulit, obat diet, alat suntik hingga alat perawatan.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis menuturkan, pemilik Klinik Kecantikan ini menangani praktek medis dengan melakukan penyuntikan. Padahal diketahui pelaku hanya berbekal ilmu kursus kecantikan.

“Dia hanya memiliki keahlian pernah ikut kursus kecantikan. Dia tidak punya izin lain seperti dokter tapi dia melakukan kegiatan seolah-olah memiliki keahlian seperti dokter, misalkan penyuntikan,” terang Kombes Auliansyah didampingi Kasat Reskrim AKBP.Asep Mauludin dan Kasubag Humas Kompol.Sukiyono, Rabu (29/1/2020).

Auliansyah menambahkan, tersangka juga berani melakukan tindakan pembiusan untuk tahap perawatan yang ditawarkan ke pelanggannya.

“Pemilik Klinik Kecantikan berinisial AM ini mengaku membeli obat-obatan ilegal tanpa izin edar secara online”, imbuhnya.

Dari pengakuan pemilik klinik, untuk setiap perawatan kulit, pelaku mematok harga antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Kegiatan pelaku ini sudah berlangsung kurang lebih enam bulan.

Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat Pasal 197 junto Pasal 106 ayat 1 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp1,5 miliar. (Amr)

Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

13 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

14 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

3 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

3 days ago