Lamongan,Kabarone.com – Hari ini sepuluh ribuan petani tambak Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menggelar aksi demo menuntut kuota dan harga pupuk yang dirasakan begitu langka dan makin menjadi-jadi, Kamis (6/2/2020).
Aksi berjalan kaki dari depan gedung Olahraga Jalan Basuki Rachmat dan menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lalu dilanjutkan ke Gedung PEMKAB Lamongan, di sana Pendemo di temui di depan Gedung oleh Sekda Lamongan Yurohnur Efendi .
Adapun tuntutan mereka langkanya pupuk yang membuat petani tambak menjerit.
Petani tambak yang berasal dari kecamatan mana saja mengatakan, demonstrasi yang dilakukan rekan rekan petani tambak Lamongan ini menuntut langkanya pupuk dan kuota pupuk di masing masing desa agar segera tersalurkan.
Dia juga mengatakan, sebelumnya petani mendapatkan subsidi, namun setelah mendengar subsidi di kurangi itu sangat memberatkan petani.
Sementara petani tambak dari Kecamatan Turi Trisno menambahkan, pupuk di daerah begitu sulit di dapatkan.
“Biasanya saya membeli pupuk tidak seperti dulu, sudah kurang lebih satu bulan ini saya rasakan sulit membeli pupuk,” jelasnya.
Dirinya berharap kuota pupuk tetap stabil seperti dulu,misalkan tetap peraturan seperti ini petani terancam merugi dan tidak bisa bertani lagi.
“Segera mungkin di kembalikan seperti semula pupuknya dan jangan sampai langka, karena kami petani benar-benar sangat membutuhkan,” pungkasnya.(yan/fer/pur)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…