Lamongan,(Kabarone.com)-Pada motif pembunuhan mertua Sekkab Lamongan, Hj Rowaini,akhirnya terungkap sudah. Otak kasus ini, Sunarto, dia mengaku sakit hati dan dendam kepada korban.
Sunarto ternyata merupakan anak tiri korban dari suami yang kedua. Pria yang berumur 44 tahun ini mengaku sebagai dalang utama otak pembunuhan karena sakit hati dan dendam kepada korban.
“Saya dendam saja, dendam pribadi,” kata Sunarto saat Press realease di Polres Lamongan, Selasa (11/2/2020).
Sunarto mengaku ayahnya memang pernah menikah dengan korban dan berjalan selama 11 tahun hingga bercerai pada tahun 2011,dan pada akhirnya di tahun 2019 korban sedang membangun kamar mandi untuk rumahnya. Dan semua kebutuhan material korban dibeli di toko bangunan milik ayah Sunarto.
Namun saat itu, korban sering bertandang ke toko material ayah Sunarto, yang juga dijaga Sunarto.Mula mula seringnya korban ke toko bahan bangunan itu tidak disukai dan bahkan memicu emosi Sunarto. Sunarto beranggapan korban akan mengganggu keharmonisan keluarga baru ayah Sunarto.
“Dendam pribadi saja karena dia pernah dinikahi oleh bapak saya”,jelasnya.
Dari sinilah Sunarto muncul ide dan berencana menghabisi nyawa korban dan memanfaatkan rekannya Imam.
Sunarto sangat yakin Imam adalah orang yang sudah memahami keseharian korban di rumah dalam kesehariannya. Saat korban membangun kamar mandi,Imam juga menjadi tenaga kuli di situ dan Imam menerima tawaran sebagai eksekutor.
“Saya terima tawaran tersebut karena saya butuh uang dan utang saya banyak,” kata Imam.
.
Kapolres Lamongan AKBP Harun mengatakan, pada Kamis (2/1) Imam akan melaksanakan aksinya tapi gagal. Ketika masuk rumah korban, Imam disapa oleh penghuni kos di rumah korban. Imam baru melakukan aksinya pada Jumat (3/1) siang dengan cara masuk melalui pintu belakang rumah korban. Imam kemudian menusuk leher korban dengan pisau sebanyak dua kali hingga korban tewas.
Harun menjelaskan,”Sebelumnya, pada 7 Januari, polisi mengamankan PM, warga Babatan, Surabaya. Tersangka PM tidak terlibat dalam skenario pembunuhan, tapi hanya sebagai tersangka penadah HP milik korban”,pungkasnya.(rul)