SEMARANG,kabarone.com – Operasi Penegakkan Ketertiban (Ops Gaktib) dalam satuan yang dilakukuan oleh jajaran Polisi Militer hanyalah sebuah upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota TNI.
Kapendam IV/Diponegoro Letkol KavSusanto mengatakan kapanpun dan dimanapun anggota Pendam harus menjadi pelopor penegakkan disiplin terutama disiplin dalam berlalulintas.
“Hari ini Pendam IV/Diponegoro dilakukan Ops Gaktib oleh Tim dari Denpom IV-5/Semarang. Ada atau tidak ada operasi Gaktib anggota Pendam harus bisa menjadi pelopor disiplin bagi dirinya sendiri, keluarga dan lingkungannya,”ujarnya, sebelum pelaksanaan Gaktib di kantor Pendam, Rabu (26/02/2020).
Menurutnya Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya pada umumnya karena ketidakdisiplinan pengendara. Jangan anggap remeh aturan, karena sekecil apapun kesalahan dapat berakibat fatal.
“Akan tetapi kesadaran dan keikhlasan untuk selalu patuh dan taat kepada semua aturan dan ketentuan yang berlaku pada dasarnya sudah menjadi nafas setiap prajurit dan PNS TNI,”tutur Susanto.
Sementara itu, Ketua Tim Gaktib Denpom IV-5/Semarang Kapten CpmSukoco menuturkan bahwa operasi yang dilakukan tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
“Sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan prajurit/PNS akan berdampak bukan hanya kepada dirinya sendiri, tetapi juga kepada keluarga dan satuan,”ujarnya.
Dia menambahkan juga mengapresiasi kepada seluruh anggota Pendam IV/Diponegoro yang pada saat pemeriksaan yang dilakukan anggotanya tidak ditemukan pelanggaran.
“Terima kasih dari pemeriksaan kali ini Pendam dinyatakan bersih dari pelanggaran. Kami yakin kalau anggota Pendam akan terus bersih dan bisa menjadi contoh sekaligus corong dalam menegakkan aturan, baik di lingkungan TNI maupun di lingkungan,”tutur Sukoco.
Operasi Gaktib dalam satuan yang digelar usai apel pagi ini meliputi pemeriksaan surat-surat kelengkapan pribadi seperti KTA, KTP dan SIM. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan surat-surat dan alat kelengkapan kendaraan seperti STNK, helm, lampu sen, spion dan alat kelengkapan kendaraan lainnya baik kendaraan dinasmaupun kendaraan pribadi. (Amr)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…