LAMONGAN,Kabarone.com – Kendaraan yang melintas di Jembatan Cincin akan dibatasi, selama proses perbaikan jembatan penghubung Lamongan-Tuban tersebut berlangsung.
Hal itu dilakukan lantaran selama proses perbaikan, jembatan yang melintang di atas sungai Bengawan Solo itu akan difungsikan hanya sisi barat atau Jembatan Cincin lama dan diberlakukan sistem dua arah, yaitu arah Tuban-Surabaya dan sebaliknya.
Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro S.I.K mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan Forum Lalu Lintas, disepakati bahwa untuk kendaraan yang dapat melewati jembatan cincin lama dari arah Tuban menuju Surabaya hanya bus, kendaraan pribadi dan kendaraan dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) 5 Ton ke bawah.
“Kalau kendaraan berat dari arah Surabaya menuju Tuban tetap melalui ruas jalan Nasional Lamongan-Babat atau berjalan normal seperti biasa,” katanya,Kamis (27/2).
Sedangkan untuk kendaraan berat dari arah Tuban ke Surabaya dialihkan ke jalur Pantura, yaitu jalan Daendels.
“Berdasarkan keterangan dari PU Bina marga, bahwa jembatan yang ada di sepanjang jalan Daendels saat ini dinyatakan sehat dan ready,” tuturnya.
Danu menjelaskan, proses pengerjaan Jembatan Cincin tersebut dilakukan dalam dua tahap.yang di dahulukan pada sisi timur terlebih dahulu.
“Tahap pertama adalah mengerjakan jembatan di sisi kiri arah Tuban menuju Surabaya yang ditargetkan selesai pada H-14 Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Selanjutnya dilanjutkan dengan perbaikan tahap kedua, yakni jembatan dari arah Surabaya menuju ke Tuban dengan total pengerjaan dua jembatan ini nantinya selesai pada Desember,” tuturnya.
Lebih lanjut Danu mengatakan, berdasarkan hasil survei dan koordinasi dengan Forum LLAJ setempat, pihaknya juga akan memperbanyak banner pemberitahuan serta imbauan pada ruas jalan di wilayah Tuban, Lamongan, Gresik dan Bojonegoro.
“Kami juga bersepakat untuk membuat posko untuk filter kendaraan yang mau melintas, yang akan ditempatkan di Pertigaan Mira Babat dan di Pambon Brondong serta pemasang CCTV di lokasi kegiatan dan dapat diakses oleh Forum LLAJ kabupaten yang terdampak,” pungkasnya.(fer/ian/rul/pur)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…