KPK Ajak Badiklat Kejagung RI Bersinergi dan berkolaborasi Dalam Meningkatkan Kapasitas Penegakan Hukum dan PPNS di Sektor SDA

Hukum479 views

Kabarone.com, Jakarta – Kordinator Wilayah Pencegahan KPK Dian Patria mengatakan kedatangannya ke Badiklat Kejaksaan Agung Ri melakukan audiensi dengan Kaban Diklat dan jajarannya terkait dengan tindak lanjut program peningkatan kapasitas penegakan hukum dan PPNS di sektor sumber daya alam.

Hal itu disampaikan  Dian Patria bahwa pihaknya mau bersinergi berkolaborasi dengan Badan Diklat Kejagung untuk membuat pelatihan bersama , penyusunan modul yang disesuaikan dengan kondisi riil saat ini, khususnya  sektor sumber daya alam dengan sasaran pelatihan di 12 provinsi.

“Dikatakan Dian Patria, Selanjutnya  Tadi kita mendengarkan langsung dari Kaban Diklat, beliau membuka diri siap untuk menindaklanjuti, kira kira apa saja model modulnya dan termasuk spesifik kebutuhan pelatihan di provinsi berbeda, misalnya di Papua kita bicara illegal logging , dikalimantan, bersama sama temen Kejaksaan kepolisian dan PPNS dari  lembaga lainnya,” ujarnya di komplek Badiklat Kamis ( 5/3/2020 ) siang, kemudian diterima Kaban Diklat dan jajarannya di ruang Rapat Bilateral gedung Wira Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan Jakarta selatan.

Menurunya , KPK pun siap  kordinasikan disetiap tiap provinsi dalam pelatihan terpadu, Pelatihan ini ditargetkan mulai pertengahan tahun ini ( September 2020 –red ) sudah ada pelatihan bersama ini Diklat Terpadu,” katanya selanjutnya ya  KPK siap selain panitia Kordinasi perprovinsi termasuk Widyaiswaranya,” imbuhnya.

“Jika dicermati, kata Dian Dalam pertemuan tersebut kedua pihak sepakat membahas peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia disektor Sumber Daya Alam khususnya dalam Kediklatan.”

” Tadi Kami rapat kordinasi dengan rekan KPK terkait tindak lanjut dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya dalam kediklatan,” kata Kaban Diklat Kejaksaan RI,Setia Untung Arimuladi kepada wartawan usai pertemuan dengan KPK.

Kaban Diklat Kejaksaan RI,Setia Untung Arimuladi menjelaskan nantinya kegiatan akan disinergiskan, apakah dilaksanakan di Jakarta atau di daerah ,ini berkaitan dengan rekan rekan penegakan hukum lainnya, sebagai tindak lanjut MoU antara Jaksa Agung, Ketua KPK dan Kapolri khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia.

“Kontennya adalah terkait dengan kejahatan sumber daya alam, sumber daya alam itu banyak contohnya Satwa liar, Karhutla,Illegal fishing,Illegal loging dan lain sebagainya,” ujar nya.

Setia untung Arimuladi menjelaskan bahwa  kegiatan pertemuan ini penekanannya adalah, dalam rangka mensinergiskan dalam penentuan waktu pelatihan, bentuk modul, materi, jenis kediklatan, pengajar dan tempat pelatihan. Katanya. (sena).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *