KOTABARU,kabarone.com- Masyarakat sekumpang Desa Tamiyang Kecamatan Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru gelar haul ke 15 KH. Muhammad Zaini Bin Abdul Ghani atau yang dikenal dengan Guru Sekumpul di hadiri Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alaydrus, Minggu 8/3/2020.
Tampak hadir juga pada acara tersebut, Kepala SKPD, Camat Pamukan Utara, Kepala Desa, Forkopimca, serta ratusan jamaah yang memadati acara haul.
Pada kesempatan itu juga di serahkan bantuan dana kepada panitia penyelenggara haulan.
Dalam sambutannya, H Sayed Jafar mengatakan agar masyarakat yang berhadir dapat mengikuti acara haulan dengan tertib dan khusuk.
Alhamdulillah, ini merupakan bentuk kecintaan kita semua kepada Guru Sekumpul, semoga kita semua mendapatkan berkah dari beliau, tuturnya.
Bupati Kotabaru juga menghimbau masyarakat Sekumbang agar tetap tenang dalam menghadapi masalah virus corona yang saat ini sudah mulai masuk kebeberapa wilayah di Indonesia.
Serta mengajak agar menerapkan hidup sehat dengan menjaga kebersihan, pola makan sehat serta perbanyak berdoa kepada Allah SWT agar Kotabaru terhindar dari virus ini.
Sebelumnya, acara dimulai dengan Maulid Habsy yang dilanjutkan dengan pembacaan Manakib guru sekumpul sekaligus pelaksanaan haul.
Serta diisi dengan ceramah agama oleh Habib Abdullah dari Malang, yang mengisahkan tentang karomah serta kewalian dari Abah Guru Sekumpul.(Hrp)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…