Kapolres Bersama Lapas II B Lamongan Ungkap Kasus Narkoba

Hukum631 views

Lamongan,Kabarone.com-Kapolres Lamongan AKBP Harun S.I.K S.H, menggelar konferensi pers Satres Narkoba Polres Lamongan bersama Lapas Kelas IIB Lamongan bertempat di halaman Lapas Kelas IIB Jl. Sumargo Kecamatan Lamongan Kota Kabupaten Lamongan pada rabu siang, (18/03) pukul 13.00 wib.

Dalam konferensi pers kali ini sebanyak 8 kasus dengan jumlah tersangka 13 orang, dewasa 9 orang dan anak anak 4 orang. Total Barang bukti sebanyak 50,82 gram sabu, 5.917 butir obat keras daftar G jenis pil double L dan uang tunai sebesar Rp. 1.480.000,- serta masih banyak barang bukti yang lainnya.

“ Terkait dengan perkara Narkoba kita ada 8 kasus dengan 13 tersangka, yang menarik nanti ini aka nada kerja sama dengan Ka Lapas Lamongan untuk bisa mengungkap perkara narkoba yang kita tangani dan yang terbesar saat ini 31,9 gram” kata Kapolres.

Ada yang ditangkap di rumah kontrakan milik tersangka, ada yang di depan warung Pantai Lorena Jalan Raya Deandles Ds. Penanjan Kec. Paciran Kab. Lamongan. “ Tersangka IM kita tangkap bersama istrinya, kita dapati sabu sabu seberat 14,37gram dan dirumah itu juga ada kurirnya juga”,ungkapnya.

Lebih lanjut,Harun Menambahkan,”Dalam lapas pun ada napi yang membawa hp dan ada informasi akan adanya pengiriman sabu ke lapas, kemudian lapas bekerja sama dengan polres untuk bisa mengecek kebenaran informasi dari hp napi tersebut. Ternyata benar, didapati sabu sebesar 31,97 gram”,pungkas Kapolres Lamongan.(Ian/Rul/F2/Pur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *