Categories: Hukum

Terduga Provokator Penolakan Pemakaman Perawat di Sewakul Dibekuk Polda Jateng

SEMARANG,kabarone.com – Tiga orang yang diduga melakukan provokator penolakan pemakamaman di TPU Sewakul, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, terhadap Nuriah Kurniasih (38) tenaga medis (perawat) yang meninggal dunia akibat virus Corona pada Kamis (9/4/2020) kemarin, dibekuk Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Jateng dan Polres Semarang.

“Tiga orang yang ditangkap masing-masing yakni, BS (54), TH (31), ST(60). Ketiganya adalah warga Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang,” kata Direktur Resese Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jateng Kombes Budi Haryanto, di Mapolda Jateng, Sabtu (11/4/2020) sore.

“Kami dari pihak kepolisian mengamankan tiga orang yang kita duga jadi provokator, mereka memprovokasi warga sehingga warga menolak pemakaman yang sudah sesuai standar dan SOP,”ungkapnya.

“Saat ini tiga orang tersebut masih diperiksa. Dan selain tiga orang tersebut, ada 7 orang lainya sebagai saksi yang sudah dimintai keterangan oleh kepolisian,”terang Kombes Budi.

Kombes Budi mengungkapkan, pihak kepolisian paham dengan kekhawatiran beberapa masyarakat soal penyebaran virus Coronaatau Covid-19. Namun Kombes Budi memastikan jika pemerintah tidak ceroboh dalam pemakaman pasien positif Corona atau COVID-19.

“Kami pasti mengawal dan pemerintah tidak mungkin ceroboh, tidak mungkin tidak perhatikan keselamatan warga. Setiap pemakaman jenazah terinfeksi corona sudah dapatkan SOP,” tandasnya.

Lebih lanjut dikatakan, Maka jika ada penolakan, bisa dijerat dengan Pasal 212 dan Pasal 214 KUHP serta Pasal 14 Undang-undang nomor 04 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah.

“Saat ini dari Polda Jateng mengamankan 3 orang diduga melanggar Pasal 212 dan 214 KUHP dan pasal 14 ayat 1 UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit,”tandasnya.

Sementara itu dari informasi dihimpun kabarone.com, ketiga orang yang ditangkap polisi yakni Ketua RT, tokoh masyarakat dan sekretaris RT. Ketiga orang tersebut di tangkap polisi lantaran terlibat dalam upaya blokade menolak pemakaman jenazah perawat yang rencananya akan dimakamkam di TPU Sewakul. (Amr)

Redaksi

Recent Posts

Antusiasme Masyarakat Membludak! Ruang Merdeka Gelar Lapak Gratis di Kenjeran

SURABAYA, kabarOne.com- – Ruang Merdeka kembali mengadakan kegiatan lapak gratis yang kali ini bertempat di…

10 hours ago

Bawas MA Diminta Periksa Hakim PN Jakut Dugaan Pelanggaran Perundang Undangan dan Kode Etik Hakim

Jakarta ,Kabarone.com,-Ketua Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), Hakim Pengawas Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dan…

10 hours ago

Chairil Anwar; Operasi Sisir PBB- P2 Bantu Warga Yang Jauh Dari Perkotaan

KOTABARU,kabarOne.com- Bapenda Kotabaru melaksanakan kegiatan Operasi sisir PBB-P 2 di tiap Kecamatan salah satunya di…

21 hours ago

Dibuka Jalur Mandiri, UKT dan IPI 2024 Unnes Tidak Naik

SEMARANG,kabarone.com - Universitas Negeri Semarang (Unnes) membuka kesempatan calon mahasiswa untuk bergabung melalui Seleksi Mandiri…

24 hours ago

Kapolres Kotabaru Serahkan Bantuan Kursi Roda, Ini Apresiasi Anggota DPRD Kotabaru

KOTABARU,kabarOne.com- Sebagai bentuk kepedulian dan wujud empati jajaran Polres Kotabaru dalam menyambut moment Hari Bhayangkara…

24 hours ago

Dorong Sumsel Lumbung Pangan, MMN Sumsel Gelar Latihan Kepemimpinan dan LDO

Palembang ,Kabar One.com- Maritim Muda Nusantara Sumatera Selatan sukses menggelar Seminar Kepemimpinan dan Latihan Dasar…

1 day ago