Terkait Penolakan Jenazah, Zaenal Petir : Kepala Daerah Harus Bertanggung Jawab

Daerah, Regional589 views

SEMARANG,kabarone.com-Peristiwa penolakan pemakaman jenazah Covid-19 yang terjadi di beberapa wilayah Jawa Tengah, membuat Komisioner Komisi Informasi Jateng Zainal Petir angkat bicara. Dia menyatakan kalau ada masyarakat merasa ketentraman dan ketertiban umum tidak terlindungi, termasuk pemakaman jenazah salah satu perawat RS Kariadi Semarang ditolak warga, maka kepala daerah baik bupati/walikota maupun gubernur harus bertanggungjawab.

Kalau tidak mampu mangatasi, maka gagal menjalankan salah satu urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, yakni ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, sebagaimana amanat UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemda. Untuk itu, tambah Zainal Petir, Gubernur Jateng selaku wakil Pemerintah Pusat harus segera bersikap.

Ia menyebutkan ,Sesuai PP 33 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, maka tugas Ganjar untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Bupati/Wali Kota yang wilayahnya ada penolakan jenazah.

“Saya sedih sekali mendengar penolakan pemakaman jenazah perawat. Mereka itu ujung tombak ikhtiar menyelamatkan pasien, memberikan asuhan keperawatan 24 jam, rela tidak tidur ketika dinas malam, risiko kena nosokomial infection atau infeksi yang diperoleh dari rumah sakit, bahkan pasiennya gelisah ora kolu mangan (tidak mau makan ). Mereka akan merasa bahagia bila melihat pasien sembuh dan tersenyum. Begitu berat pengorbanan perawat, lha kok mau dimakamkan masih dipingpong dan ditolak. Kasihan sekali,” urai Zainal Petir dihadapan awak media, Minggu (12/4).

Zainal berharap Gubernur Jateng membuat kebijakan gelar rapat Forkopimda plus MUI, IDI maupun pakar forensik dalam rangka memberikan edukasi atau pemahaman kepada masyarakat supaya tidak ada lagi kasus penolakan jenazah baik perawat atau tenaga kesehatan lainnya maupun masyarakat umum.

Lebih efektif,, Ganjar didampingi Fokopimda plus melakukan dialog video conference dengan bupati/ walikota Kota se Jateng. Dia berharap Gubernur Ganjar membuat kebijakan gelar rapat Forkopimda plus MUI, IDI maupun pakar forensik dalam rangka memberikan edukasi atau pemahaman kepada masyarakat supaya tidak ada lagi kasus penolakan jenazah baik perawat atau tenaga kesehatan lainnya
maupun masyarakat umum.

“Masing-masing unsur menyampaikan pencerahan, ada aspek kesehatan, agama, penegakan hukum maupun pendekatan kultural.
Kepala daerah harus mampu menjelaskan dan membangun kesadaran kepada masyarakat secara komprehensif tanpa menimbulkan ketakutan.
Termasuk membesarkan hati tenaga medis maupun kesehatan, beri insentif tinggi, ketersediaan APD maupun asupan gizi,” tandasnya. (Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *