Tim Resmob Polrestabes Semarang Ringkus Pelaku Pemukulan Perawat

Hukum1,370 views

SEMARANG,kabarone.com – Tim Resmob Polrestabes Semarang akhirnya meringkus Budi Cahyono (43) warga Kemijen Semarang Timur yang melakukan tindakan pemukulan terhadap Hidayatul Munawaroh (30), seorang perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita pada Kamis lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin menerangkan, pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim Resmob Polrestabes Semarang pada Sabtu (11/4/2020) sekira pukul 20.15 WIB.

“Dari tersangka, ia melakukan pemukulan lantaran emosi setelah diingatkan perawat di klinik tersebut,” terangnya kepada awak media saat rilis kasus tersebut Minggu (12/4/2020) di Mapolrestabes.

Pelaku juga mengaku bahwa saat itu emosi lantaran anaknya yang sakit agar segera ditangani dengan cepat. Perbuatan pelaku ini sempat terekan CCTV dan kemudian viral di media sosial.

.Budi Cahyono didepan Polisi meminta maaf kepada korban, pihak Klinik dan masyarakat kota Semarang atas perbuatanya tersebut.

“Atas nama pribadi dan keluarga saya meminta maaf lantaran khilaf telah melakukan pemukulan terhadap salah satu perawat. Saya emosi saat itu,” ucap penjaga malam di sebuah SD Swasta di Semarang ini.

Namun , meski telah meminta maaf, kasus ini tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pelaku dijerat dengan pasal 352 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.(Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *