Lamongan,Kabarone.com – Rumah tidak layak huni (Rutilahu) Kodim 0812 Lamongan mendapatkan respon positif dari warga masyarakat, apalagi masyarakat penerima bantuan Rutilahu tersebut.
Seperti halnya saat pembongkaran di salah satu rumah warga yang bernama Bapak Tarimin warga Dusun Guyangan Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio, Kab Lamongan yang mana pagi tadi rumah nya sudah mulai di bongkar oleh anggota Koramil 0812/13 Sugio jajaran kodim 0812 Lamongan serta di bantu oleh muspika dan warga masyarakat setempat. jumat (03/07/2020).
Proses pembongkaran dan perbaikan rumah nantinya, dilakukan secara gotong royong oleh angota TNI bersama dengan muspika dan warga setempat.
Bapak Tarimin salah satu warga penerima bantuan Rutilahu menyampaikan,” rasa terima kasih kepada Bapak TNI jajaran kodim 0812 Lamongan yang mana rumahnya sudah mulai di bongkar dan selanjutnya akan di bangun.
Dalam kegiatan ini Danramil 0812/13 Sugio Kapten Inf Budi S di lokasi pembongkaran menyampaikan dalam kegiatan bedah rumah Rutilahu ini bisa bermanfaat bagi masyarakat terutama warga yang kurang mampu,” terangnya.
Ini merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk menggugah kembali rasa semangat gotong royong yang sudah ada sejak dulu dalam sejarah bangsa Indonesia, jadi secara tidak langsung TNI ingin mengajak seluruh komponen bangsa agar dapat bergotong royong dalam pelaksanaan RUTILAHU ini. Pungkas. (Pendim0812)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…