Berau ,kabarOne- senin 6 juli 2020 masyarakat Desa bersama kepala kampung Gurimbang dan Bangun kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau kaltim adakan rapat bersama DPRD dan pihak pimpinan perusahaan PT. Berau coal yg bergerak di bidang pertambangan batu bara sejak tahun 1990 .
Perusahaan yang sudah beroperasi di wilayah Kabupaten Berau kaltim adapun acara tersebut dibahas dalam rapat bersama wakil rakyat dan perwakilan masyarakat kampung Gurimbang dan pihak perusahaan PT. berau coal ,permasalahan status lahan masyarakat menurut pimpinan perusahaan yang hadir bahwa lahan adalah kawasan budidaya kehutanan KBK, bukan itu saja namun surat diatas lahan yang dimaksud setelah dipelajari banyak tumpan tindih pemiliknya. sehingga menurut pimpinan perusahaan jika hal ini dipenuhi membayar ganti rugi. maka akan melawan hukum lain .
Kepala kampung Bangun Jaliman dan kepala kampung Gurimbang meminta pada pihak PT. berau coal untuk kerja samanya yang baik kepada masyarakat alun untuk kampung long lanuk yang diwakilkan Sulaeman (selaku kepala kampung) meminta pada pihak pimpinan perusahaan untuk dibuatkan akses jalan menuju kampungnya,” ungkapnya.
Dalam rapat yang dipimpin ketua DPRD Berau Mardifani mengatakan,kami juga memohon pada pimpinan PT. berau coal yang hadir supaya ada kebijakan terkait lahan masyarakat jangan digusur begitu saja ,tapi harus juga dipikirkan nasib masyarakat. sampai rapat ini ditutup belum ada kata kesepakatan,”ujarnya (Samsudin)