Categories: Daerah

Pemaparan PT WSA Saat Sosialisasi Pemanfaatan Kawasan hutan Rebo Diprotes Warga

Bangka, Kabarone-Bertempat di Kantor Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, dengan dihadiri hampir 100 orang undangan, pada Senin (20/7/2020) pihak dari Dinas Kehutanan Propinsi Bangka belitung melakukan pertemuan sosialisasi kerjasama pemanfaatan kawasan Hutan Lindung (HL) Rebo. Hadir Kabid Perlindungan Dinas Kehutanan Babel, Jon Saragih, Kepala KPHP Sigambir Kota Waringin, Bambang Trisula, S. Hut, Mm, Ketua Pokja PPS (Percepatan Perhutanan Sosial) Jauhari. Kemudian Kades Rebo Pendi, Camat Sungailiat Drs Suhardi, sejumlah perwakilan Kelompok HKM (Hak Kelola Masyarakat) seperti HKM Pantai Takari dan Mutiara Timur, juga Anggota Polsek dan Koramil Sungailiat.

Pemaparan dan penjelasan dari nara sumber yang hadir berjalan cukup tertib, kemudian disertai dengan bagian tanya jawab. Ketika giliran PTWattana Segar Alam (WSA) diwakili oleh Lia diberi kesempatan untuk memaparkan rencana investasi sarana wisata, sempat membuat suasana agak panas. Belum sampai 10 menit pemaparan oleh Lia, yaitu pada bagian pemaparan persoalan klaim surat tanah diatas lahan Ijin IUPJL PT WSA yang tidak diakui oleh Camat lama legalitasnya setelah dikonfirmasi pihaknya, seorang warga bernama Luken langsung menginterupsi.

“Interupsi!. Untuk pemaparan persoalan PT WSA, kami mohon dihentikan, karena hari ini yang dibahas mengenai sosialisasi pemanfaatan kawasan Hutan Lindung Rebo, tidak ada poin untuk membicarakannya. Karena persoalan sengketa PT WSA saat ini dalam penyelesaian konflik tenurial di Kementeriian KLHK RI, ditingkat pusat, “jelas Luken yang disertai teriakan dan tepuk gemuruh dari warga yang hadir. Lia pun menghentikan pemaparannya dan kembali ketempat duduknya. Sebagaimana diketahui rencana pembangunan sarana wisata oleh PT WSA menimbulkan demo warga Rebo belum lama ini karena ada sengketa lahan antara PT WSA dengan seorang warga bernama Edi Yanto dan saat ini dalam proses penyelesaian di Kementerian KLHK RI.

Selesai acara, Camat Sungailiat Drs Suhardi mengatakan secara garis besar kesimpulan pertemuan ada 3 poin. Yang pertama, memberikan edukasi pemahaman kepada masyarakat tentang kawasan Hutan Lindung bagaimana pemanfaatannya, pengurusan ijin dan apa saja yang bisa dikerjakan dalam kawasan. Kemudian terkait Ijin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan (IUPJL) yang telah dikeluarkan harus melibatkan dan mempekerjakan masyarakat setempat. Dan terakhir mengenai ijin jasa lingkungan dalam kawasan yang telah dikeluarkan agar dibuat petanya, supaya masyarakat tahu dan jelas.

Sementara, Kepala KPHP (Kesatuan Pemangku hutan Produksi) Sigambir Kota Waringin dari Dinas Kehutanan Propinsi Babel, Bambang Trisula mengatakan dalam pertemuan tadi pihaknya berusaha memfasilitasi apa yang jadi keinginan masyarakat. Dimana masyarakat ingin dilibatkan dalam pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan. Dijelaskan, tidak ada yang tidak bisa dilakukan dalam kawasan hutan kecuali hal yang ilegal. “Ketika masyarakat punya keinginan untuk sama-sama memanfaatkan, dipersilahkan. Akan kami arahkan membentuk kelompok yang dikuatkan dengan SK Kades, kemudian sampaikan kepada kami untuk kerja sama, “katanya.

Ditambahkan Bambang, dalam pertemuan tersebut juga dihadirkan kelompok-kelompok masyarakat yang sudah mengelola kawasan hutan untuk berbagi pengalaman. Seperti Kelompok HKM (Hak Kelola Masyarakat) Pantai Takari dengan luas 59 hektar dalam HL Bukit Rebo yang telah mengantongi SK Menteri dengan potensi pariwisata. Kemudian HKM Mutiara Timur dalam Kawasan HP Bukit Rebo, dengan luas 13 hektar. Pihaknya juga akan menyambut dengan baik, ketika ada kelompok masyarakat baru yang ingin ikut berusaha mengelola kawasan hutan. Dan terkait hak-hak masyarakat dalam kawasan hutan, ketika mereka memiliki bukti kepemilikan yang sah bisa diselesaikan di Kementerian KLHK RI. “Terkait konflik tenurial, dapat diselesaikan di Kementerian KLHK RI, semua permasalahan ada solusi penyelesaiannya, “katanya.

Salah seorang warga bernama Ardi Holi dari Dusun Tanjung Ratu yang turut hadir dalam sosialisasi berharap agar pemerintah memiliki solusi dalam penyelesaian tanah-tanah masyarakat berupa kebun yang sekarang masuk kawasan Hutan Lindung. Dia ingin Pemerintah membebaskan tanah yang dimaksud dan menyerahkan kepada masyarakat yang telah menguasai secara turun temurun. Perjuangan ini telah lama, dan setiap ada Anggota DPRD reses dan berkunjung permasalahan itu selalu disampaikan. Selama ini dia dibuat bingung, mengapa tanah kebun tersebut tiba-tiba sampai masuk Hutan Lindung, padahal dahulunya tidak. Dengan masuk kawasan, masyarakat tak dapat berbuat, karena menebang pohon diatas tanah tersebut yang telah mereka tanami seperti karet dan kelapa dilarang. “Kedaan ini dapat membuat kami miskin, karena lahan kebun yang kami tanami pohon tidak dapat kami tebang. Kami susah berbuat, padahal lahan itu nyata kepunyaan masyarakat, “kata Ardi.

Harapan serupa juga dikatakan Suhendro, juga warga Tanjung Ratu dan seorang aktifis LSM KPMP (Komando Pejuang Merah Putih) Kabupaten Bangka. Dia meminta kepada Pemprov Babel agar tanah masyarakat dalam kawasan agar dikembalikan. Dari sejarah penguasaan tanah tersebut, dari kebun dengan tanam tumbuh diatasnya. Walaupun tidak memiliki surat, karena dulu memang jarang dibuatkan surat, masyarakat tetap merasa memiliki berdasarkan bukti diatasnya. “Harapan saya agar hak masyarakat atas tanah dikembalikan oleh pemerintah, “katanya. Terkait batas kawasan hutan, Suhendro meminta agar instansi terkait melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada warga, agar ada pemahaman. (Suh)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Doli M Tanjung Jabat Kapolres Kotabaru, Tri Suhartanto Jabat Kapolres Cimahi

KOTABARU,kabarOne.com-Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, S.H. M.H pimpin upacara serah terima jabatan AKBP Doli M…

4 hours ago

Ketua Makamah Agung Lantik Enam Orang Ketua Pengadilan Tinggi

Jakarta ,Kabarone : Ketua Mahkamah Agung mengambil sumpah jabatan dan melantik enam orang Ketua Pengadilan…

8 hours ago

Proyek Saluran Cempaka Putih Layak “Dibongkar Ulang” Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Jakarta,Kabar One.com - Pekerjaan Nomalisasi Saluran Jl. Cempaka Putih Barat XIX dan Cempaka Putih Barat…

1 day ago

Belum Sepekan Menjabat, Nama Kajari Lamongan Rizal Edison Dicatut OTK untuk Penipuan

LAMONGAN,Kabar One.com- Belum genap sepekan menjabat, namanya sudah dicatut orang tak dikenal (OTK) untuk melakukan…

1 day ago

Ahmad Lutfi Pamit di HUT Bhayangkara ke – 78, Tekankan Pengabdian Polri Kepada Jateng

SEMARANG,kabarone.com- Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan pamit dalam perayaan HUT Bhayangkara…

1 day ago

Respon H. Isam, Jhonlin Group Salurkan 1 Miliar Untuk Korban Kebakaran Melalui Andi Rudi Latif

TANAH BUMBU,kabarOne.com- Kebakaran hebat yang terjadi di permukiman padat penduduk di RT 19 Gang Mawar…

2 days ago