Keberatan Dengan Keputusan KPUD, Bawaslu Buka Pengaduan Untuk Bapaslon

Daerah323 views

KOTABARU,kabarone.com- Rekapitulasi Hasil Vertifikasi Dukungan Bakal Calon Perseorangan untuk Pilkada Kabupaten Kotabaru Tahun 2020, KPU Kotabaru gelar rapat Pleno bertempat di Gedung Paris Barantai, Senin 20/07/2020.

Turut hadir Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Sarmuji, S.Ag, Ketua KPUD Kotabaru Zainal Abidin, Kapolres Kotabaru, Danramil 1004/01, Danpomal, Plt. Asisten 1 Setdakab, Bawaslu Kotabaru, Kepala Kesbangpol, Bapaslon, Ir. H. Burhanudin dan H. Baharuddin dan Bapaslon, Yandi Kamitono dan Agusaputra Wiranto, dan juga dihadiri oleh perwakilan PPK Se-Kabupaten Kotabaru, dan perwakilan L.O kedua Bapaslon.

Ketua Bawaslu Kotabaru Muhammad Erfan mengatakan, masih ada waktu untuk masing- masing bapaslon untuk memenuhi syarat sebagai calon dari perseorangan di masa perbaikan nanti.

Bawaslu Kabupaten Kotabaru sudah menginstruksikan kepada jajaran di bawah untuk pengawasan Verfak ini secara melekat, dan memastikan bahwa verifikator melaksanakan tugasnya sesuai dengan regulasi yang ada, ujar Erfan.

Sempat terjadi tanya Jawab antara pihak bapaslon Yandi- Agus dengan KPUD dan Bawaslu terkait dengan dukungan tidak memenuhi syarat (TMS), namun dari Bapaslon Yandi-Agus pada prinsipnya menerima pemaparan hasil verifikasi faktual yang menyajikan data dukungan yang memenuhi Slsyarat (MS) namun tidak puas karena pihak KPUD tak memaparkan hasil verifikasi faktual yang dianggap TMS.

Selain itu pihak Yandi- Agus juga menyayangkan, karena tidak menerima surat pemberitahuan kepada mereka terhadap pendukung yang tidak dapat ditemui yang jumlahnya sekitar 300 lebih di Desa Dirgahayu yang hanya berselang sehari sebelum masa Verifikasi Faktual yang berakhir pada tanggal 11 Juli 2020 pukul 13.00 Wita.(Hrp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *