SEMARANG,kabarone.com- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah telah mendata ada sebanyak 7.571 pelanggaran lalu lintas di seluruh jajaran selama enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020.
Tercatat, sementara pengendara yang melanggar dan dikenakan penilangan sejumlah 3.574, teguran 4.892 dan jumlah kecelakaaan lalu lintas mencapai angka 201 kejadian.
Dalam gelaran Operasi Patuh Candi, petugas juga mengedukasi masyarakat melalui 46.434 kegiatan pendidikan masyarakat berlalu lintas. Kemudian kegiatan pengaturan Turjawali Candi 2020 sebanyak 29.570 kali.
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi menegaskan meski saat ini tengah pandemi Covid-19, tetapi bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran akan langsung ditindak dengan memberikan tilang. Terutama bagi pengendara yang melanggar lalu lintas hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Operasi ini dilaksanakan di tengah pandemi virus corona atau covid-19, penindakkan pelanggar lalu lintas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.” jelas Kapolda.
Ahmad Luthfi menyebutkan bahwa pada pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020 ini kendaraan roda dua tetap menjadi pelanggar terbanyak dibanding dengan kendaraan roda empat dan kendaraan barang.
Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor adalah melawan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm dan pelanggaran stop line.
Kemudian jenis pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat adalah pelanggaran stop line , melaju di bahu jalan tol, melawan arus lalu lintas dan menggunakan strobo atau rotator.
Selaras akan hal itu, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi patuh kali ini lebih mengedepankan tindakan preemtif 40%, kemudian preventif 40% dan penegakan hukum 20%.
“Dalam Operasi Patuh kali ini kita mengedepankn tindakan pendisiplinan masyarakat terhadap tertib berlalulintas dengan mengedepankan preemtif dan preventif humanis selain itu juga memberikan sosialisasi dan himbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru.” tegas Arman Achdiat lewat pesan rilisnya, Rabu (29/7/2020).
Ia menambahkan, selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Candi 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa PSBB transisi.
Tidak lupa, lanjut Arman, petugas selalu mengingatkan kepada pengguna jalan untuk menjaga kesehatan, menggunakan masker saat berkendara atau beraktivitas di luar rumah guna selalu menaati ptotokol kesehatan dari pemerintah demi mencegah penyebaran Covid -19.
Diberitakan sebelumnya, Ditlantas Polda Jawa Tengah mulai menggelar Operasi Patuh Candi 2020 terhitung sejak Kamis (23/7/2020) hingga 5 Agustus 2020. (Amr)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…