Selama 6 Bulan, Polda Jateng Ungkap 5 Kasus Curat dan Curas

Daerah422 views

SEMARANG,kabarone.com- Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap 5 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) dibeberapa wilayah di Jawa Tengah selama Januari sampai Juni 2020.

Para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus serta pemalsuan dokumen kendaraan bermotor

Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono mengatakan Kasus Curat spesialis alfamart dan indomaret dengan 4 perkara yaitu di Indomaret Banyumas.

“Modus Operandi pelaku pura-pura membeli kemudian menyekap penjaga toko,”ujarnya, kepada Media, di Loby Kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (16/9/2020).

Menurutnya, Pelaku berjumlah 2 orang menggunakan modus mengancam dengan senjata tajam dan selanjutnya di Indomaret Gumilir dengan modus membobol ATM Bank dalam Indomaret Barang Bukti yang diamankan Uang Tunai Rp 1 milyar rupiah yang ada di dalam mesin ATM.

Dia menuturkan, Modusnya mengancam dengan senjata tajam, barang bukti antara lain uang tunai sejumlah Rp. 32.500.000. TKP terjadi di Alfamart Jln. Teuku Umar Indomart dan Jln. Perintis Kemerdekaan Semarang.

“Selanjutnya pembobolan rumah Tresna Hukmara, di Dusun. Purbo Rt 04 / Rw 03, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang dan petugas mengamankan uang senilai Rp. 433.000.000, 11 Unit KBM, 4 motor, 1 Kulkas, 1 mesin cuci,” tuturnya.

Dia menambahkan, Selain Kasus Curat di indomaret dan alfamart ada juga pencurian spesialis KBM Mitsubishi L-300 yang terjadi pada Rabu (2/9/) lalu di Kab. Demak dan tersangka berjumlah 6 orang dan 3 masih DPO. Kerugian ditaksir mencapai Rp. 130.000.000.

“Pelaku memang spesialis mencuri mobil L-300 dengan alasan lebih mudah untuk dilakukan pencurian dan daya jualnya lebih cepat,” jelas Wihastono. (Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *