Pandemi, Peradi RBA Semarang Jaga Eksistensi Profesi Berbasis Teknologi

Daerah435 views

SEMARANG,kabarone.com- Situasi pandemi covid19 telah berdampak pada roda ekonomi masyarakat, bahkan terhadap profesi hukum, dalam hal ini adalah Advokat.

Mengupas lebih jauh hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) RBA Kota Semarang Broto Hastono dalam Focus Group Discussion (FGD), Jum’at (18/9/2020) mengutarakan, ketika ekonomi sedang lesu, maka jelas berpengaruh terhadap profesi advokat.

“Hal ini menjadi tantangan bagi Advokat untuk terus menjaga eksistensi dan profesionalismenya.Tak hanya itu, era global saat ini juga harus disikapi advokat untuk terus meningkatkan kapasitasnya,” kata Broto.di Kantor DPC Peradi RBA, Jl Simongan No 123 Kota Semarang lewat rilis yang diterima kabarone.com, Sabtu (19/9/2020).

Dia menambahkan, FGD ini merupakan bagian dari tanggungjawab DPC untuk terus meningkatkan kualitas anggota.”Sengaja kita pilih tema ini karena era global advokat dituntut untuk paham dan mampu dari sisi teknologi. Mekanisme perkara di Pengadilan yang sudah menggunakan ecort oleh Mahkamah Agung RI hanya salah satu bagian dari digitalisasi perkara,” imbuhnya.

Dikatakannya lagi, masih banyak ruang yang bisa dimanfaatkan oleh advokat dalam era digital, layanan konsultasi online hingga informasi layanan lain berbasis teknologi. “Advokat harus mampu beradaptasi dengan hal ini,” tandas Broto pecinta olah raga kempo ini.

FGD pada siang itu berlangsung menarik dan dipandu oleh Shindu Arief, advokat dan kurator sekaligus Sekretaris DPC Peradi RBA Semarang.

Menurut Shindu layanan kepada masyarakat tidak hanya sekedar pendampingan hukum di pengadilan. Namun demikian juga menyediakan layanan informasi hukum bagi masyarakat.

‘Kita biasa membuat konten kreatif lewat Youtube mengenai berbagai problematika hukum masyarakat. Selain berbagi pengetahuan bagi masyarakat, secara otomatis masyarakat dapat menilai bagaimana kualitas kita dalam pendampingan perkara,” jelasnya.

Pernyataan selaras juga disampaikan oleh Karman Sastro, Dosen FH Unisbank Semarang.Pria berprofesi sebagai Advokat ini juga terus konsentrasi diri membuat program Chanel Youtube ‘Jangan Bingungan’.

“Kita biasa menjawab pertanyaan masyarakat, misalnya bagaimana jika pekerja mengalami PHK hingga mendapatkan bantuan hukum secara cuma cuma. Kedepan barangkali perlu dibuat website khusus untuk memberikan layanan bantuan hukum,” harap Karman yang juga selaku pembina Komunitas Jurnalis Ngopi (KJN).

Pada kesempatan itu, hadir sejumlah advokat anggota DPC Peradi RBA dan mahasiswa sebagai peserta aktif diskusi.

Selanjutnya, DPC Peradi RBA Kota Semarang melalui Ketua Panitia Soeyanto menyampaikan, ke depan pihaknya akan menggelar diskusi rutin dikemas dalam bentuk Kopi Bareng (KOBER) Peradi RBA. (Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *