Jakarta,Kabarone.com-Sekian lama mencari Keadilan di tanah kelahiran belum membuahkan hasil, Abdul Gafur warga Sorong Papua Barat nekat mencari Keadilan ke Jakarta,didampingi dari Gerai Hukum Abdul Gafur berkirim surat ke Komisi Yudisial.
Ketika dikonfirmasi awak media kabarone.com di gedung Komisi Yudisial jumat ,(25/9) mengatakan,”kami sebagai keturunan ahli waris Samsudin Lesu.riwayat keluarga kami anak dari kakaknya almarhum. syamsudin Lesu adalah saudara orang tua saya dan almarhum tidak mempunyai anak atas nama Muhamad Syahril Samsudin.atas dasar apa tanah tersebut di klaim dan di miliki orang yang mengaku dari aparat.kami percaya di jakarta masih ada keadilan.harapan kami Komisi Yudisial kami harap segera panggil para Hakim di Pengadilan Negeri Sorong.Segera dipanggil hakim yang menyidangkan perkara Nomer 81/PDT.P/2013/PN.SRG karena kami nilai cacat hukum,” ujarnya.
Hall senada diungkapkan oleh Pimpinan Gerai Hukum Arthur Noija,SH mengatakan,”Kami lihat dan minta keabsahan dari salinan putusan yang di keluarkan oleh PN Sorong.karena ada nama disalinan putusan tanggal lahir ada tiga dan itu tidak sama semua.itu yang perlu kita pertanyakan ke Komisi Yudisial,”ungkap Arthur Noija SH.( As).
Berita Terkini:
- Terkait Kabar Dugaan Pengkondisian ujian Jabatan Perangkat Mendapat Respon Kades Sumberagung
- FKPRSL:Dinas Sumberdaya air Provinsi Jatim terkesan Berikan Janji Manis Kepada Para Pendemo
- Terkait Pemberitaan Demo Sopir Tebu KTM Mendapatkan Klarifikasi Dari Pihak Perusahaan
- Merasa Tertipu, Calon Sekdes Adukan Perkara Ke Polres Lamongan