Kabarone.com, Bengkalis _ Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis disejumlah titik di Pulau Bengkalis dibongkar paksa Bawaslu karena dinilai menyalahi ketentuan.
Bawaslu tak sendiri, melainkan dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bengkalis.
Penertiban APK ini diawali dari Jalan Poros Bantan-Bengkalis hingga sejumlah titik lainnya di Pulau Bengkalis.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin, Rabu (30/9/2020) mengatakan, sebelum penertiban APK ini sudah disampaikan kepada masing-masing Paslon, agar mencabutnya.
Artinya, itu menjadi bagian dari ultimatum Bawaslu, karena memasuki jadwal kampanye dan alat peraga sosialisasi seharusnya dibongkar.
“Saat ini sudah memasuki tahapan kampanye, kemarin kami sudah menyurati kepada tim Paslon agar segera membongkar alat peraga sosialisasinya. Dan kami sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkannya,” ungkap Mukhlasin.
“Dari pantauan, masih banyak alat peraga yang masih terpasang, sehingga harus dibongkar. Pemasangan alat peraga kampanye selanjutnya harus sesuai dengan aturan KPU nanti,” katanya.***(ys/kbr1)
KOTABARU,kabarOne.com-Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, S.H. M.H pimpin upacara serah terima jabatan AKBP Doli M…
Jakarta ,Kabarone : Ketua Mahkamah Agung mengambil sumpah jabatan dan melantik enam orang Ketua Pengadilan…
Jakarta,Kabar One.com - Pekerjaan Nomalisasi Saluran Jl. Cempaka Putih Barat XIX dan Cempaka Putih Barat…
LAMONGAN,Kabar One.com- Belum genap sepekan menjabat, namanya sudah dicatut orang tak dikenal (OTK) untuk melakukan…
SEMARANG,kabarone.com- Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan pamit dalam perayaan HUT Bhayangkara…
TANAH BUMBU,kabarOne.com- Kebakaran hebat yang terjadi di permukiman padat penduduk di RT 19 Gang Mawar…