SEMARANG,kabarone.com- Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan literasi dalam bermedia sosial secara bijaksana guna meningkatkan ketahanan sosial dan mewujudkan daya tangkal terhadap konflik sosial.
Ahmad Luthfi menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya di acara Deklarasi Cinta Damai dan Tolak Aksi Anarkis di Wilayah Hukum Polda Jateng, di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Senin, (19/10).
“Kalo masyarakat daya tangkalnya rendah nanti akan mudah terprovokasi dan mudah digerakkan pada aksi massa yang berujung anarkis dan merugikan.” kata Luthfi.
Deklarasi ini menyikapi aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Tengah. Dalam aksi demo tersebut diduga disusupi oleh provokator yang tidak bertanggung jawab yang membuat aksi unjuk rasa menjadi anarkis dan berakibat rusaknya fasilitas umum.
Selain meningkatkan literasi bermedsos dan kemampuan daya tangkal, Kapolda kembali menegaskan bahwasanya Kepolisian wilayah Jawa Tengah juga membuka kanal komunikasi guna mempermudah masyarakat melakukan klarifikasi.
“Mari kita buka kanal-kanal komuniaksi untuk mempermudah masyarakat melakukan klarifikasi.” imbau Kapolda.
Pada kegiatan itu, dalam situasi pandemi Covid -19 Luthfi menganggap penting untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengumpulkan massa dalam jumlah besar.
“Bersama-sama masyarakat Polda Jateng akan edukasi tentang protokol kesehatan dan memberi teguran yang terukur pada pelanggaran yang terjadi” tegasnya.
Adanya edukasi tersebut diharapkan penyebaran Covid-19 dapat dicegah dan kesehatan masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan deklarasi Cinta Damai dan Tolak Aksi Anarkis ini sebagai cara Jawa Tengah meyelesaikan persoalan.
“Deklarasi ini adalah bagian dari cara Jawa Tengah untuk menyelesaikan persoalan, dari kepolisian kita juga sudah sepakat untuk memperbaiki diri tapi juga tidak mungkin jika tidak dibantu masyarakat, maka dengan tidak ada yang saling mancing, dengan begitu aksi berjalan damai.” ujar Ganjar.
Hadir di acara deklarasi, Rektor Universitas Diponegoro, Pangdam IV/ Diponegoro, Pejabat Utama Polda Jateng diikuti perwakilan elemen masyarakat mulai dari buruh, pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat, Forkopimda Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah.
Untuk diketahui, Ada 4 poin dalam deklarasi tersebut, yang intinya menolak anarkisme dan melakukan penyampaian pendapat dengan aturan dan taat protokol kesehatan.
Di akhir acara deklarasi, Kapolda, Pangdam IV/Diponegoro serta Gubernur Jateng secara simbolis memberikan rompi kepada perwakilan Wartawan Unit Polda Jateng. (Amr)