BNNP Jateng Ungkap Peredaran Puluhan Permen Narkoba

Daerah486 views

SEMARANG,kabarone.com- Tim Operasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng bersama Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY dan Tanjung Emas Semarang, berhasil mengungkap peredaran paket narkotika berupa puluhan butir permen.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan, sebelumnya didapat informasi terkait peredaran barang haram tersebut yang diduga dari luar Indonesia.
“Pada 26 Oktober 2020 sekira pukul 16.00 WIB, tim gabungan menangkap seseorang berinisial HNF (32) di Perumahan VIP Nomor 14, Kelurahan Tanjung Kulon, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan,” kata Benny, Rabu (4/11/2020).

Dalam operasi tersebut berhasil diamankan sejumlah barang bukti, yakni paket berisi 6 ampul cairan mengandung THC dan 2 bungkus plastik berisi 79 permen mengandung THC yang merupakan senyawa utama yang terdapat di dalam tanaman ganja.

“Setelah di dalami, HNF mengaku mendapatkan kiriman paket dari temannya yang tinggal di luar negeri. Menurut pengakuan HNF, barang tersebut masih dikonsumsi pribadi,” ujarnya.

Tersangka HNF dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Peraturan Menten Kesehatan Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.(Amr)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *