Gorontalo, Kabarone.com – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Gorontalo bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) memberikan bantuan sembako kepada Mahasiswa yang ada di Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo).
Ketua Cabang IMM Kabupaten Gorontalo, Ismail Azis menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut tidak lepas dari support dan dukungan dari Polda Gorontalo dan juga Korem 133/Nani Wartabone, Gorontalo.
“Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedualian kepada teman-teman mahasiswa yang saat ini juga terdampak covid-19,” kata Aziz pada Rabu (11/11).
Sebab, kata Azis, di tengah pandemi covid-19 ini tidak hanya memberikan dampak kepada perekonomian negara tetapi juga kepada orang tua dari para mahasiswa.
Sementara itu, dilokasi yang sama PDPM Kabupaten Gorontalo, Abdul Thalib, mengajak kepada seluruh mahasiswa untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“Kami juga meminta kepada mahasiswa untuk selalu mengikuti anjuran pemerintah agar dapat memutus mata rantai covid-19 di Gorontalo,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Abdul Thalib menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker dalam setiap aktifitas sehari-hari.
“Juga tidak lupa untuk menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan-makanan bergizi,” pungkasnya.
Sebelumnya, IMM dan Pemuda Muhammadiyah Gorontalo menggelar diskusi publik dalam rangka Memperingati Hari Pahlawan Nasional dengan Tema “Menumbuhkan Spirit Kepahlawanan Dalam Diri Pemuda” yang kemudian dirangkaikan sekaligus dengan pembagiam sembako kepada Mahasiswa UMGo.
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…