Kabarone.com, Jakarta – Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, SH. MH. selaku Ketua Panitia Seleksi Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2020, disela-sela melaksanakan tugas sehari hari berkantor sementara di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI di Kawasan Ragunan Jakarta Selatan mengumumkan hasil Seleksi Jabatan Kajati Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2020.
“Seleksi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan pada tahun 2020 dimulai pada tanggal 10 Agustus 2020 yang diikuti oleh 26 (dua puluh enam) orang Jaksa yang menduduki jabatan struktural eselon II a,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari setiyono didalam pers rilis Jumat (4/12).
Bahwa tahapan seleksi yang sudah dilaksanakan Panitia Seleksi antara lain Asesmen Kompetensi (Bekerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN)), Seleksi Adminstrasi dan Rekam Jejak, serta Penulisan Makalah yang meloloskan 6 (enam) orang peserta seleksi dan tahapan terakhir seleksi jabatan yakni berupa Uji Publik (Wawancara Tim Penilai bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap 6 (enam) orang peserta seleksi yang lolos tersebut yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 04 November 2020 dihadapan Tim Penilai yang terdiri dari :
1. Wakil Jaksa Agung RI ;
2. Jaksa Agung Muda Pembinaan ;
3. Jaksa Agung Muda Pengawasan ;
4. Ketua Komisi Kejaksaan RI ;
5. Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara
Dan acara uji publik tersebut disiarkan secara langsung baik di tempat pelaksanaan di Badiklat Kejaksaan RI. maupun secara life streaming melalui channel youtube.
Setelah melalui rangkaian tes seleksi tersebut di atas, maka pada tanggal 11 Nopember 2020 Tim Penilai melakukan rapat guna penentuan kandidat, termasuk mengkopilasi hasil penilaian berupa rekam jejak dan hasil asesmen kompetensi sehingga telah ditetapkan urutan rangking sebagai berikut :
1. Dr. Mia Amiati, SH, MH.
2. Dr. Febrie Adriansyah, SH, MH.
3. Drs. M. Rum, SH, MH.
4. Idianto, SH, MH.
5. Ida Bagus Nyoman W, SH, MH.
6. Raden Febrytriyanto, SH, MH.
Untuk selanjutnya hasil penilaian akhir ini akan diteruskan kepada Jaksa Agung RI selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).(Sena).