headline

SPONSOR TKI YANI PERGI KELUAR NEGERI DI DUGA KABUR

Subang,Kabar One- Setelah beberapa bulan yang lalu diberitakan diberbagai media online dan ditangani kepolisian Resort Subang Seorang Sponsor bernama Yani asal Dusun Babawangan Desa Lemahmukti,Kecamatan Lemah Abang Kabupaten Karawang Jawa Barat pergi ke Luar Negeri,hal ini disebabkan merekrut dan menempatkan PMI
/TKI ke Saudi Arabia bernama Dalilah Warga Kabupaten Subang tidak secara prosedural alias Ilegal.

Seperti telah diberitakan oleh media online Kabar One beberapa bulan yang lalu seorang PMI atau yang kita kenal dengan sebutan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga diberangkatkan secara ilegal,korban mendapat penganiayaan dan mencoba terjun dari Apartemen berhasil diselamatkan ,gaji tidak dibayar pulang dengan membawa kekecewaan.

Orang tua korban PMI /TKI Enok Juarsih saat dikonfirmasi oleh awak Media melalui Wahyudin mengatakan,” bahwa anaknya berangkat Bekerja keluar Negeri melalui Sponsor bernama Yani yang alamatnya di Kecamatan Lemah Abang Kabupaten Karawang,dia memaparkan bahwa dirinya tidak tahu kalau keberangkatan anaknya ke Negara Arab Saudi dengan Status PMI/TKI Ilegal karena menurut keterangan Sponsor adalah resmi. Sementara PMI/TKI yang bersangkutan Dalilah BT H.Iskandar mengungkapkan,” dirinya merasa dibohongi oleh Sponsor yang pada saat diproses katanya resmi.

Ditambahkan oleh Dalilah ketika itu saya dijemput oleh Riki Rojali dari rumahnya kemudian sebelum diterbangkan terlebih dahulu dibawa ke Apartemen di Jakarta. selanjutnya, masih kata Dalilah sesudah di Saudi Arabia dia sering dipukul oleh majikan sampai akhirnya memberanikan diri terjun dari rumah majikannya dan berhasil diselamatkan oleh petugas yang seperti pemadam kebakaran disamping itu gajinya selama 2 bulan tidak dibayar,beruntung ibu saya di Indonesia meminta bantuan ke LSM FPMI sehingga bisa pulang ke Tanah air dan sampai dirumah pada 25 Desember 2019.

Menanggapi permasalahan ini ketua LSM Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPD Subang Wahyudin kepada Kabar One mengatan bahwa dirinya tidak akan berhenti melakukan penanganan ini karena tidak ada kasus basi sebelum sponsor tersebut mpertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum agar adanya efek karena sepertinya mereka menganggap remeh persoalan hukum. Wahyudin menambahkan bahwa Enok Juarsih selaku ibu dari TKI dan anaknya Dalilah telah mengadukan permasalahan ini ke Polres Subang serta Disnakertrans namun sampai saat ini belum ada hasilnya dikarenakan oknum sponsor tersebut pergi Keluar Negeri.(RED)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

PLN UP3 Salatiga, YBM dan LAZiS Berkloaborasi Gelar Semarak Khitan

SALATIGA,kabarone.com - Menjelang peringatan Hari Anak Nasional, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3)…

18 hours ago

Pertandingan Bola Liga Sentra Indonesia 2024 Dibuka, Ketua Umum Berpesan Jaga Sportivitas

Jakarta Kabarone.com,-Ketua umum Liga Sentra Indonesia Premier Leaque sampaikan pesan agar selalu menjaga sportivitas dalam…

1 day ago

PPDB Jateng Resmi Ditutup, Disdikbud Jateng Ingatkan Satu Hal ini

SEMARANG,kabarone.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah Tahun Ajaran…

1 day ago

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lamongan resmi berganti

Lamongan,KabarOne.com-Kepala Kejaksaan (Kajari) Lamongan sebelumnya yang diduduki Dyah Ambarwati resmi digantikan Rizal Edison. Serah Terima…

1 day ago

Agenda Penting Kunjungan Justice Berna Collier ke Bandung,” Sangat Bangga dan Terhormat”

JAKARTA KABARONE Delegasi Australia dan seluruh rombongan berkunjung ke Pengadilan Tinggi Bandung. Di sana mereka…

2 days ago

Hj. Fatma Idiana, Bawa Nama Baik di Kemah Besar Penggalang se-Kalsel

KOTABARU,kabarOne.com- Kontingen Gerakan Pramuka yang akan mengikuti Kemah Besar Penggalang se- Kalimantan Selatan dilepas langsung…

2 days ago