KETUA DPP FPMI BERIKAN PEMAHAMAN HUKUM

Nasional1,246 views

Karawang,Kabarone-Untuk dapat bekerja secara cepat dan Profesional serta mengerti hukum,ketua umum DPP LSM Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Mahfud,SH MH memberikan pemahaman tentang penanganan bantuan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI) yang bermasalah serta materi hukum kepada para ketua DPD dan pengurus Minggu 17/1/21 di Kantor DPD FPMI DPD Karawang di jalan Seh Kuro-Wadas,Kecamatan Lemah Abang Kabupaten Karawang.

Hadir dalam acara tersebut ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat Dany Rahmad,ketua DPD Kabupaten Karawang ketua DPD Subang Purwakarta dan Cianjur beserta sekretaris juga Bendaharanya. Dalam pemaparannya ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Perlindungan Migran Indonesia (LSM FPMI) Mahfud,SH MH mengatakan bahwa sebagai LSM/Ormas adalah kelompok atau kumpulan yang pertama Strukturalnya jelas kedua visi dan misinya,yang ketiga cara kerja yang cekatan agar pekerjaannya menjadi maksimal sehingga dapat dibanggakan oleh masyarakat.

Selain daripada itu Mahfud mengharapkan kepada semua ketua dari DPW sampai DPD beserta jajarannya untuk menjadi aktifis yang handal baik itu dari penanganan PMI juga mampu dalam membantu permasalahan hukum baik itu perdata maupun pidana,tegasnya.

Di LSM FPMI ini,Mahfud menambahkan kita persis bekerja layaknya orang hukum karna dalam mengungkap suatu kasus TKI perlu bukti dan saksi untuk mengungkap siapa pelaku dan korbannya? pungkasnya.

Menurut ketua DPP LSM FPMI untuk dapat menjerat para pelaku rekrutmen dan pelaku penempatan PMI secara non prosedural atau ilegal tidak perlu membidik dengan peraturan dan undang-undang yang lain cukup dengan undang-undang nomer 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI diluar Negeri,pungkasnya.

Sementara ketua DPD FPMI Karawang H.Entang dalam sambutannya menyatakan bahwa dirinya akan membesarkan lembaga ini dengan cara bekerja membantu masyarakat yang keluarganya menjadi pahlawan devisa secara optimal agar permasalahannya terselesaikan dan hak-hanya didapat.(Wahyudin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *