LSM PPK BHINEKA AUIDEN KE PT SHS SUKAMANDI.

Daerah800 views

LSM PPK BHINEKA AUIDEN KE PT SHS SUKAMANDI.

Subang,Kabarone-Menindaklanjuti surat tertanggal 15 Januari 2021 yang dilayangkan ke Perusaan PT.Shang Hyang Seri Sukamandi ketua Dewan Pimpinan Wilayah LSM Pengawas Pelaku Korupsi (PPK BHINEKA) bersama anggota diterima oleh Kabag umum dan pengadaan Rio fie diruang kerjanya di Sukamandi Desa Ciasem girang Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang-Jawa Rabu 20/1/21.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LSM Pengawas Pelaku Korupsi PPK BHINEKA Sunarto Amrullah kepada Rio yang mewakili Dirut PT.SHS menyampaikan 5 item pertanyaan sesuai dengan surat yang telah dilayangkan yakni mengenai tanah Rarabak ,2000 Pohon Mahoni yang ditebang dan dijual,masalah tanah HGU yang menjadi Sertifikat, penjualan padi yang digiling menjadi beras dilakukan diluar area PT SHS serta perpindahan kantor pusat dari Jakarta ke Sukamandi yang kantornya disewakan ke Perusahaan lain.

Kepada Ketua DPW LSM PPK BHINEKA Rio menyampaikan bahwa tanah Rarabak diluar peta namun penghasilannya masuk ke SHS,yang kedua penebangan mahoni diakui bahwa pihaknya telah menebang dan menjualnya sebanyak 1000 pohon,ketiga mengenai tanah HGU yang digunakan untuk rumah penduduk dan sudah bersertifikat padahal tanah tersebut masih produktif,dijelaskan oleh Rio bahwa tanah itu awalnya diberikan kepada Karyawan PT.SHS dengan melalui proses yang benar kemudian tanah produktif tersebut dijual kepada Masyarakat, jelasnya.

Selain daripada itu,masih kata Rio ada padi yang digiling menjadi beras diluar menurutnya ga masalah,dan mengenai kantor pusat di Jakarta yang disewakan adalah benar dengan nilai Rp.40 Milyar,uang tersebut digunakan untuk membayar gaji Karyawan dan lain-lain,pungkasnya.

Menanggapi hasil Audiensi yang tidak dijawab langsung oleh Dirut PT.Sang Hyang Seri Ketua DPW LSM PPK BHINEKA Sunarto Amrullah kepada media ini menyatakan jika hasil dari Audien ini akan ditindaklanjuti dengan terus melakukan Investigasi untuk melengkapi data dan akan membuat surat atau konfiramasi langsung ke pihak terkait BUMN,BPN,PJT dan pihak gudang,karena jawabannya tidak puas dengan surat yang dilayangkannya,Kata Sunarto Amrullah tegasnya.(Wahyudin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *