Warkop dan jalan di Kec Bluluk,Petugas Jaring 8 Pelanggar Prokes

Hankam291 views

Lamongan,Kabarone.com-Jajaran aparat gabungan yang terdiri dari Koramil 0812/07 Bluluk,Polsek bluluk dan Satpol PP Kecamatan Bluluk,Rabu (03/2/2021) kembali menggelar razia penegakan protokol kesehatan (prokes).

Sejumlah pengendara yang di kawasan Jalan Raya Bluluk, diubek-ubek petugas. Dalam razia ini,personel gabungan menitik fokuskan pada pelanggaran prokes seperti tertangkap basah tidak memakai masker.

Setelah menyasar disejumlah pengendara kemudian dilanjutkan warkop,Di kawasan jalan raya itu,aparat berhasil menjaring lagi pengguna jalan yang tidak mematuhi prokes di tengah pandemi Covid-19.

Danramil 0812/07 Bluluk Kapten Kav Parman mengemukakan,digulirkannya razia ini untuk mengetahui kedisiplinan warga masyarakat ketika Prokes berlangsung.“Sekaligus untuk penegakan aturan bagi pelanggar prokes seperti tidak pakai masker dan tidak menjaga jarak,” terang perwira menengah (pamen) TNI AD tersebut.

Danramil mengimbuhkan,setidaknya terdapat 8 orang yang terjaring dalam razia tersebut. Kebanyakan tertangkap basah tidak mengenakan masker saat berkendara maupun berada di warkop.

“Ada 8 pelanggar prokes yang ditilang KTP-nya oleh Satpol PP Kecamatan Bluluk karena tidak pakai masker dan tidak physical distancing,” kata Danramil 0812/07 Disela Kegiatan.

Lebih lanjut tandasnya,bagi pelanggar prokes yang KTP-nya disita Satpol PP masih diberi kesempatan kembali mengambil identitasnya setelah terlebih dahulu menyerahkan bukti pembayaran denda.

Sebagai informasi,aparat gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Lamongan,TNI dan Polri akan terus melakukan razia di warkop,jalan raya dan tempat-tempat lain yang disinyalir menjadi episentrum berkumpulnya massa dalam jumlah besar.(Ian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *