Bantu Masyarakat Selesaikan Sengketa, Dandim Oke: Pembangunan Waduk Krueng Kreuto Cegah Banjir Aceh Utara

Daerah358 views

Lhokseumawe, KabarOne.com – Komandan Kodim (Dandim) 0103 Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P memimpin rapat Koordinasi penyelesaian permasalahan proyek pembangunan Wadung Krueng Kreuto, di Aula Yudha Kodim 0103/Aceh Utara, Kamis (05/02/2020).

Dalam rapat tersebut, Dandim menekankan pentingnya menyelesaikan semua permasalahan termasuk sengketa Waduk Krueng Kreuto lewat dialog dan berpedoman pada hukum.

Dalam siaran persnya, Sabtu (06/02/2021) pagi Dandim menyerukan kepada semua pihak yang berselisih untuk menahan diri guna meredam ketegangan. Melihat kedepan pentingnya waduk tersebut dalam mencegah terjadinya banjir tahunaan yang terjadi di Wulayah Aceh Utara.

Sebelumnya permasalahan sengketa tanah dan tapal batas antara Desa Blang Pante Kecamatan Payabakong dengan Desa Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas menyebabkan dan menghambat pekerjaan PSN Waduk Krueng Keureuto yang seharusnya proyek pengerjaannya selesai pada tahun 2020 lalu.

Pada tahun 2017 sudah beberapa kali dilakukan pertemuan oleh Institusi terkait, namun tidak menghasilkan titik temu dan hampir terjadi konflik sosial antara kedua desa tersebut.

Selain itu, bahkan sudah sampai persidangan di Pengadilan Aceh Utara dan sudah diputuskan pada 20 Januari 2021, akan tetapi masih tetap saja terjadi pertikaian di lapangan yang mengarah ke konflik sosial ketegangan antara masyarakat Desa Blang Pante dan Desa Plue Pakam.

Permasalahan tak kunjung selesai, Dandim 0103/Aceh Utara berinisiatif membantu untuk menyelesaikan konflik demi berlanjutnya proyek PSN Waduk Krueng Keureuto dengan harapan menjadi solusi pemecahan masalah banjir tahunan yang selalu terjadi di Kabupaten Aceh Utara.

“Saya juga berharap dengan adanya pertemuan ini kita bisa menyelesaikan masalah dengan musyawarah dan kekeluargaan, jadi masing masing pihak sama-sama bisa menerima dengan baik, sehingga pengerjaan proyek PSN Waduk Krueng Keureuto bisa berjalan dan cepat diselesaikan” terang Dandim.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada semua pihak, dari rapat koordinasi ini tercapai kesepakatan antara kedua Desa, bahwa mereka tunduk pada hukum, dan setuju mendukung proyek PSN Waduk Krueng Keureuto, serta tidak akan mengganggu pelaksanaan proyek kedepannya. Pola penyelesaian semacam ini bisa menjadi “lessons learned” bagi wilayah lainnya yang mengalami permasalahan serupa, baik itu sengketa tanah pembebasan lahan jalan Tol, waduk, dan lain sebagainya” ungkapnya.

Turut hadir pada rapat tersebut Asisten I Dayan Akbar, Kadis Pertanahan Aceh Utara Syahrial, Kabid Pertanahan Aceh Utara Muhammad Saleh, Perwakilan PT Brantas Abipraya Bambang S dan Teguh S, Kepala BPN Aut beserta Staf, Camat Tanah Luas Usman, beserta muspika, Kecamatan Paya Bakong.[](*fadhil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *