Ketua DPD FPMI Kabupaten Karawang Resmi Laporkan Sponsor Eem

Daerah303 views

Kabaroe Karawang, Berdasarkan informasi dan data yang berhasil dihimpun oleh tim investigasi DPD FPMI Karawang adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) human trapicking dan diduga cara rekrutmen dan pemberangkatannya ke luar negeri (negara Malaysia) unprosedural yang dilakukan oleh sponsor Eem yang beralamatkan Kp.Salem Desa Pasir Kamuning Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang dengan adanya praktik yang mengarah dugaan tindak pidana perdagangan orang atas dasar tersebut guna mendapat kepastian hukum serta menjaga persepsi negatif masyarakat dari FPMI melaporan hal tersebut untuk dilakukan upaya hukum serta dinas terkait untuk terciptanya supermasi hukum yang berdaulat dan bermartabat dengan mengendepankan atas praduga tidak bersalah.(11/02)

Dikatakan ketua DPD FPMI Kabupaten Karawang H.Entang sonjaya.saya atas nama DPD FPMI Karawang akan menindak tegas atas dugaan pemberangkatan atau pengiriman tenaga kerja ke luar negeri Unprosedural seperti yang di lakuna pengerah tenagga kerja (sponsor-red) Eem yang beralamatkan Kp.Salem Desa Pasir Kamuning Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang.yang bersangkutan memberangkatkan tenaga kerja ke luar negeri (negara malaysia) unprosedula bahkan tanpa paspor.ungkapnya.

Lanjutnya.saat ini yang sedang kami tindak lanjuti tenaga kerja Indonesia (TKI) atas nama Maryati yang beralamatkan Kp.Pasirtanjung Desa karang Tanjung Kecamatan lemahabang,datang ke kantor kami dan menceritakan Nestapa apa yang ia alami mulai dari berangkat sampai dia kembali ke indonesia,berangkat tanpa dokumen (paspor) itu yang saya akan sikapi.ungkapny

Masih H.Entang sonjaya,saya sudah sampaikan laporan ke pihak aparat penegak hukum dan tembusan ke Polda Jabar,Bupati,disnakertrans,DPPF PMI Jakarta dan insan media.saya tidak akan bosan dan tidak akan diam menindak tegas terhadap para pelaku TPPO.geramnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *