Categories: Nasional

Lantik Analis Kebijakan, Sekjen: Perhatikan Partisipasi Publik

Jakarta (Kemenag) — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Nizar meminta para Pejabat Fungsional Analis Kebijakan  memperhatikan partisipasi publik dalam tiap penyusunan dan analisa kebijakan.

Hal ini disampaikan Sekjen Nizar  saat melantik lima Pejabat Fungsional Analis Kebijakan, di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta. “Perhatikan unsur partisipasi publik setiap kali menganalisis kebijakan Kementerian Agama,” pesan Nizar, Senin (15/02).

“Para Analis Kebijakan mempunyai kewajiban untuk memastikan unsur efektivitas dan partisipasi publik hadir di setiap kebijakan yang diambil oleh Kementerian Agama,” imbuhnya.

Nizar menyampaikan, pelantikan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) yang dilakukan hari ini merupakan salah satu terjemahan langsung dari arahan Presiden terkait lima prioritas kerja pemerintah. “Dari kelima prioritas kerja tersebut, terdapat dua hal yang sangat erat dengan dengan tujuan dari pelantikan, yaitu Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Reformasi Birokrasi,” kata Nizar.

Menurutnya peran JFAK sangat dibutuhkan untuk mengawal sasaran strategis Kemenag. Dimulai dari agenda setting, formulasi kebijakan, implementasi kebijakan hingga evaluasi kebijakan. Hadir sebagai saksi pelantikan,  Kepala Biro Perencanaan Kemenag Ali Rokhmad dan Kepala Biro Keuangan dan BMN Ali Irfan.

Adapun nama Pejabat Fungsional Analis Kebijakan yang dilantik, sebagai berikut:

1.  Eka Setiawan, S.Kom sebagai Pejabat Fungsional Analis Kebijakan pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag,
2.    Farida Ishak Indrawan, SE  sebagai Pejabat Fungsional Analis Kebijakan pada Balitbang dan Diklat Kemenag,
3.    Silky Hendro Wibowo, S.Kom sebagai Pejabat Fungsional Analis Kebijakan pada Ditjen Bimbingan Masyarakat  Buddha Kemenag,
4.    Aris Budiyanto, ST sebagai Pejabat Fungsional Analis Kebijakan pada Ditjen Bimbingan Masyarakat Buddha Kemenag, dan
5.    Helmi Amarullah, S.Pd.I, M.Pd sebagai Pejabat Fungsional Analis Kebijakan pada Kanwil Kemenag Provinsi NTB(****/hms).

Redaksi

Recent Posts

Ditinggal Kerja, Rumah Ludes Terbakar; Policeline Terpasang

KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…

12 hours ago

RPJMD Merupakan Produk Daerah, Syairi Mukhlis; RPJPD Bersinergi Dengan RPJPN

KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…

13 hours ago

Inspektorat Kabupaten Lamongan Sidak Rutin Di 6 Desa Kecamatan Sugio

LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…

2 days ago

Antisipasi Banjir, Camat Gambir Pimpin Gerebek Lumpur RW 02 di Kel Petojo Utara

JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…

2 days ago

PN Jakarta Utara Sidangkan Perkara Penipuan dan TPPU Bisnis Cangkang Kelapa Sawit Terdakwa TM Hawari Cs

Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…

3 days ago

Waka Komisi III DPR RI, Kunker Pengadilan Tinggi makasar

Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…

3 days ago