Jakarta,Kabarone.com-menjadi seorang Advokat adalah tugas yang sangat mulia,berbekal ilmu yang selama ini di dapatkan dari bangku pendidikan dan bisa memperjuangkan hak seseorang untuk mendapatkan keadilan adalah kebanggaan bagi seorang pengacara.
Begitu juga yang di alami sosok pengacara Muda yang satu ini,pria kelahiran Sumatra Barat ini sering kita jumpai dalam persidangan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya
Disela Wawancara khusus bersama Tim awak Media Kabarone.com Budi Gunawan SH mengatakan,”Pengalaman karir beracara pertama saya sejak bergabung kantor law firm Halim & parther,ketua Dr,Halim Darmawan,S.H,MH,CLA waktu Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,ungkapnya.Selama beracara pengalaman kasus selama 2 tahun, jumlah kasus yang ditangani sudah 20 kasus / perkara.
Adapun biografi Pengacara Muda ini sebagai berikut:
Nama :Budi Gunawan
Tnggal lahir,Padang Sumatra Barat 13-februari-1991
Riwayat Pendidikan :
SD Negeri.03 Padang Utara
Smp Baiturrahmah Padang
SMA Media Utama Padang
S1 Universitas Pamulang
S2 Universitas Pamulang (sedang berjalan).
Budi Gunawan ,SH tergabung dalam organisasi profesi pengacara
Kongres Advokat Indonesia (KAI).
“Kesan menjadi pengacara itu sangat menyenangkan, bisa menerapkan ilmu yang selama ini dari kampus dan bergelut serta beradu argumentasi hukum untuk bisa
membantu orang-orang mendapatkan hak keadilan.dasar saya terjun menjadi seorang Pengacara tujuannya adalah mencapai keadilan,Ungkapnya.
Masih menurut Budi Gunawan SH ketika di tanya terkait harapan produk hukum keadilan yang selama ini ada di negara kita mengatakan ,”harapannya agar semua produk undang undang harus bisa di kodifikasi, dan dibenahi karena banyak peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih, pencari keadilan juga sulit mengakses peraturan perundang undangan terutama berkenaan dengan kesulitan akses putusan pengadilan.ujarnya .
“Terhadap klien saya selalu bicara pahit dan apa adanya, saya jelaskan secara gamblang duduk permasalahan yang dihadapi klien, selanjutnya saya buat beberapa langkah yang kongkrit untuk menghadapi dan penyelesaian permasalahan klien, jika sesuatu itu terjadi terhadap klien sudah barang tentu klien lebih siap menghadapinya baik secara moril maupun materiil, saya sebagai penegak hukum dalam hal ini pejuang keadilan lebih mengedepankan keterbukaan yakni tentang hak & kewajiban klien maupun advokat, sehingga tidak ada lagi dusta diantara kita, saya selalu menjunjung tinggi profesional & proporsional, tidak sedikit klien merasa bangga dan terpuaskan bila Marwah advokat kita kedepankan,”ungkapnya ( Amin S).
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…