Tim Gabungan TNI dan Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja

Hankam391 views

Aceh Utara, KabarOne.com – Tim gabungan TNI Kodim 0103/Aceh Utara bersama Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe, melakukan pemusnahan ladang ganja di Dusun Cot Arah Batu, Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Rabu (3/3/2021).

Pemusnahan kebun ganja tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 0103/Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto, dan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto.

Ganja seluas 5 hektare tersebut tersebar di dua titik yang berdekatan, titik pertama seluas 3 hektare dan titik kedua seluas 2 hektare, berisi sekitar 15.000 batang ganja. “Tinggi batang ganja yang ditemukan sudah mencapai 1,5 meter,” kata Dandim Aceh Utara.

Di lokasi, juga ditemukan sejumlah bibit ganja yang akan ditanam. Pemusnahan ganja oleh 150 personel gabungan TNI dan polisi, dilakukan dengan cara mencabut, lalu dikumpulkan untuk dibakar sampai selesai.

Menurut Letkol Oke Kistiyanto, dalam pemusnahan ganja tersebut, turut dihadirkan seorang warga yang diduga sebagai pemilik lahan seluas 3 hektare, yang telah ditangkap sebelumnya.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe, Eko Hartanto, menambahkan, tersangka tersebut berisinial Md (51 tahun) warga Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara. Dia saat ini berstatus tahanan Satnarkoba Polres Lhokseumawe. Tersangka Md ditangkap pada 1 Maret 2021.

Sedangkan pemilik lahan ganja seluas 2 hektare, masih diburu dan dalam penyelidikan satuan Narkoba Polres Lhokseumawe. (*fadhil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *