Satres Narkoba Polres Lhokseumawe Amankan Mantan Pejabat PUPR

Daerah555 views

Lhokseumawe, KabarOne – Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe telah mengamankan mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Lhokseumawe, berinisial MK alias BY (42), yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga.

Dikabarkan, MK diringkus di kediamannya atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan nakotika jenis metamfetamina atau sabu-sabu, pada Rabu (17/03/2021) sekira Pukul 19.30 WIB di Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Wisnu Graha Parama Artha, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (18/03/2021) membenarkan kabar tersebut yang mana pihaknya telah mengamankan MK pada Rabu kemarin.

“Iya benar, yang tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan”, tulis Iptu Wisnu Graha Parama Artha.

Saraya menambahkan, dalam pesan singkat tersebut ia mengatakan untuk informasi lebih lanjut tentang peristiwa tersebut harap menunggu press release yang akan dikeluarkan pihaknya.

“Informasi lanjut, nanti saat press release ya” tulis Perwira Kepolisian balok dua emas itu.(*fadhil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *