KOTABARU,kabarone.com-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) ke XIV, Sabtu 20/3/2021.
Acara dihadiri oleh Asissten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru ini untuk memilih Ketua KNPI baru periode 2021-2024.
Dalam sambutan Plh. Bupati yang dibacakan Asissten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru, H Akhmad Rivai, mengatakan, Musda ini merupakan forum kekuasaan tertinggi dan sangat sakral, kerena menentukan arah dan langkah KNPI kedepan menuju yang lebih baik lagi.
Melalui forum ini, lanjut Rivai, harus dapat menampung gagasan-gagasan cerdas sebagi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan strategis yang membuat pengelolaan organisasi lebih efektif agar membawa kemajuan generasi muda di Kotabaru.
KNPI harus bersinergi dengan Pemerintah Daerah sekaligus menjadi wadah pemersatu generasi muda di Kotabaru, jangan berhenti dalam proses musyawarah ini saja, akan tetapi kedepan harus hadir secara terus menerus dalam rangka mencetak pemuda- pemuda yang berkarakter, produktif, kreatif dan inovatif, jelasanya.
Pada kesempatan ini, Rivai juga berpesan kepada Ketua KNPI yang baru agar mampu merumuskan program kerja, gagasan, rekomendasi atau kebijakan yang dapat berkelanjutan kedepannya dan bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat khususnya Kotabaru.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotabaru, Khairian Anshari, yang mana menginginkan KNPI Kotabaru kedepannya bisa mandiri dan menjadi pengayom dan penggerak pemuda di Kotabaru.
Kami sangat rindu dengan penampilan KNPI pada jamannya terdahulu, selamat atas terselenggaranya Musda ini, semoga bisa menghasilkan ketua yang benar-benar terbaik dari yang terbaik dan bisa bermitra serta bersinergi dengan pemerintah daerah, ujarnya.
Sementara, Wakil Sekretaris KNPI Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Nazamul Mutakim, berharap dalam 100 hari kerjanya, KNPI Kotabaru sudah bisa mengibarkan benderanya dan selalu menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah.(HRB)