Tanah Bumbu ,Kabar One.com-Didamping Kasi Intel Andi Akbar Subari SH, Kasi Pidsus Kejari Tanbu Wendra Setiawan SH saat dikonformasi media, Rabu (31/03/21) menyebut ada kemungkinan tersangka lain untuk kasus dugaan korupsi pengadaan kursi.
“Sejauh ini kita sedang mengumpulkan alat bukti, tidak menutup kemungkinan, siapa pun itu kalau memenuhi 2 alat bukti akan kita jadikan tersangka, namun sejauh ini kami masih terus mengumpulkan alat bukti,” jelas Wendra.
Mantan Bupati Tanah Bumbu pun lanjutnya, sudah kita lakukan pemanggilan dan dimintai keterangan. Beliau cukup kooperatif dan, dan pada intinya semua pertanyaan yang diajukan dijawab dengan baik.
“Untuk tersangka AF, kita lagi mengumpulkan saksi saksi lagi, untuk kita ajukan ke penuntutan untuk kita limpahkan pengadilan tipikor,” tambah Wendra.
Sedangkan adanya upaya pembelaan yang dilakukan oleh tersangka AF alias Adi Gundul dengan mempraperadilkan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu melalui Kuasa Hukum Yusril Ihza Mehendra, Wendra mengatakan pihak kejaksaan memang telah menerima pemberitahuan dari pengadilan adanya praperadilan yang diajukan tersangka AF, sementara kita menunggu penetapan waktu sidangnya, kita tunggu prosesnya dan mengumpulkan apa yang perlu kita kumpulkan untuk praperadilan tersebut.
“Sidang pertama, nanti tunggulah,” pungkasnya. (M12)
KOTABARU,kabarOne.com- Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah ludes terbakar di Desa Gunung Sari, RT 006…
KOTABARU,kabarOne.com- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan produk daerah atau perda yang sudah disepakati…
LAMONGAN, Kabar One.com- Tim Inspektorat Pembantu (Irban) wilayah Kabupaten Lamongan segera memeriksa 6 (enam) Kepala…
JAKARTA, Kabar One.com : Dalam rangka mengantisipasi banjir saat memasuki musim penghujan, Pemprov DKI Jakarta…
Jakarta, Kabarone.com,-Terdakwa TM Hawari yang didakwa bersama-sama dengan Ir. Dwi Dharma Sugari, Candra Setiawan (sidang…
Jakarta, KABARONE : Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. mengharafkan Komisi III…